Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Khusuk Ikuti Karya Penyineban di Pura Gelap Besakih

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat hadiri Karya penyineban di Purra Gelap Besakih.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Ny. Ayu Suwirta dan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta beserta Ny. Sri Kasta menghadiri dan turut mengikuti upacara Penyineban Karya Aci Pengenteg Jagat di Pura Gelap, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, kamis, (6/8).
 
Pura Gelap sebagai salah satu Pura Catur Lawa adalah sebagai Pura Pemujaan Tuhan dalam manifestasinya sebagai Batara Iswara pelindung arah timur alam semesta atau Bhuwana Agung. 
 
Dewa Ketut Soma selaku panitia Karya mengatakan karya "Aci Pengenteg Jagat" merupakan upacara rutin yang dilaksanakan Pemkab Klungkung setiap Purnama Karo di Pura Gelap, Besakih.
 
Ritual tersebut sebagai wujud bakti umat kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa sebagai penguasa alam semesta.
 
Dewa Ketut Soma menambahkan Adapun rangkaian pelaksanaan Karya Aci Pengenteg Jagat diantaranya pada Sabtu (1/8), Saniscara Wage dilaksanakan upacara Nedunang Ida Bhatara, dan pada Minggu (2/8) Redite Kliwon Tolu (2/8) diadakan upacara Mepepada Wewalungan dan Puncak karya Aci Pengenteg Jagat dilaksanakan pada Purnama Karo yang jatuh pada Soma Umanis Tolu atau Senin (3/8) dan pada hari kamis , Wraspati Wage (6/8) Karya Aci Pengenteg Jagat langsung.
 
Pada pelaksanaan Nyineb Karya Aci Pengenteg Jagat, dipuput Ida Peranda Gede Karang Putra Keniten dari Gria Gede Satria Kanginan Paksebali. Dengan diiringi beberapa sesolahan yakni Tari Rejang Renteng.
 
“Upacara Karya Aci Pengenteg Jagat ini rutin dilaksanakan Pemkab Klungkung setiap setahun sekali tepatnya Rahina Purnama Karo, namun dalam pelaksanaan tahun ini Karya Aci kali ini berbeda dari tahun  sebelumnya dimana dalam pelaksanaannya menggunakan protokol kesehatan,” ujar Dewa Soma.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan melalui pelaksanaan ritual ini sebagai wujud bakti umat kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai penguasa alam semesta yang beristana di Pura Gelap ditujukan untuk menjaga keseimbangan alam. “Melalui upacara ini kita memohon keselamatan dan keseimbangan alam beserta isinya,”  Ujar Bupati Suwirta. 
 
Wabup Kasta juga mengharapkan, melalui pelaksanaan upacara yang dilaksanakan setiap Purnama Sasih Karo ini mampu menjaga keseimbangan Jagat Bali dan memohon anugrah-Nya. 
 
Seusai pelaksanaan persembahyangan, Bupati Suwirta dan Wabup Kasta melaksanakan prosesi Nuek Bagia Pula Kerthi. Turut hadir pada prosesi nyineb Karya, yakni para Asisten Bupati Klungkung, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.