Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Lantik Pengurus YKI Cabang Klungkung

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Suwirta lantik pengurus YKI Cabang Klungkung Masa Bakti 2021-2026.



balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit kanker merupakan salah satu penyebab kematian utama di seluruh dunia. Data dari WHO menunjukkan bahwa penderita kanker di dunia setiap tahun bertambah sekitar 7 juta orang, dan dua pertiga diantaranya berada di negara-negara yang sedang berkembang.

Menyadari hal tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Melantik Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Klungkung Masa Bakti Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (7/6/2022).

Bupati Suwirta meminta kepada pengurus YKI yang baru agar bisa menjadi komando dan lidersip untuk menjalankan tugas untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam penanggulangan kanker melalui penyediaan layanan promotif, preventif. "Kepada pengurus YKI agar dapat bekerja secara maksimal membantu masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat sehingga dapat mengurangi resiko kanker serta rutin melakukan deteksi dini kanker," harap Bupati Suwirta.

Ketua YKI Cabang Klungkung yang baru, drg. Wayan Jaya Putra mengajak seluruh pengurus YKI yang baru untuk aktif melaksanakan setiap kegiatan dan program kerja YKI, sehingga tidak sekedar pengurus. "Saya berharap kepada seluruh pengurus YKI aktif melaksanakan program kerja dan aktif mengikuti kegiatan YKI," ujarnya.

Hadir Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta, Wakil Ketua TPKK, Ny. Sri Kasta, Wakil Ketua YKI Cabang Kordinator Bali, pengurus dan anggota YKI Cabang Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.