Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Launching Aplikasi Pendawa Sakti

Bali Tribune / SAKTI - Bupati Suwirta launching aplikasi Pendawa Sakti di Kantor Pengadilan Agama Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaunching aplikasi Perubahan Elemen Data Warga Secara Akurat Kolaborasi Tiga Instansi (Pendawa Sakti) di ruang sidang Kantor Pengadilan Agama Klungkung, Senin (21/3). Aplikasi ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara tiga instansi, yakni Pengadilan Agama Klungkung, Dukcapil Klungkung dan Kantor Kemenag Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta sangat menyambut baik aplikasi Pendawa Sakti ini. Kerjasama dan koordinasi yang baik antar ketiga instansi harus terus dijalankan. Bupati berharap mudah-mudahan dengan adanya inovasi ini nantinya hak dan kewajiban semua umat di Kabupaten Klungkung mendapatkan pelayanan yang sama. Salam "Gema Santi" berperilaku yang santun dan inovatif juga terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini nantinya lebih mempermudah warga mendapatkan pelayanan terkait dengan pemutakhiran administrasi data kependudukan," harap Bupati Suwirta.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung Drs. H. Mohammad Agus Sofwan Hadi mengatakan bahwa tujuan dari aplikasi ini untuk menghasilkan kerjasama dan koordinasi secara nyata dalam melayani masyarakat terkait dengan pemutakhiran administrasi data kependudukan sebagaimana maksud dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang saat ini telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan. Kemudian terkait dengan sifat daripada inovasi aplikasi Pendawa Sakti ini adalah untuk memberikan pelayanan secara efektif, mudah, cepat dan tanpa biaya (gratis).

wartawan
SUG
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.