Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Melaunching Santunan Kematian

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Suwirta serahkan santunan kematian pada warga Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Komang Dharma Suyasa melayat ke salah satu masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia, di kediaman I Ketut Bagiastra, Dusun Suwitrayasa, Desa Pesinggahan, Dawan, Selasa (3/11). Dalam kegiatan melayat tersebut, Suwirta juga melaunching santunan kematian.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil I Komang Dharma Suyasa menyatakan Sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah meluncurkan program Inovasi Pitra bakti. Inovasi berupa santunan kematian merupakan program inovasi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, yang diserahkan kepada ahli waris. Santunan kematian ini diselenggarakan atas prinsip-prinsip penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia, perlakuan adil, cepat dan tepat, Transparansi dan Akuntabilitas, nondiskriminatif, nonproletisi, dan kehati-hatian. Penyelenggaraan kegiatan santunan kematian bagi penduduk Kabupaten Klungkung melibatkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung, Perbekel dan Perangkat Desa, serta ahli waris. 
 
Persyaratan penduduk penerima santunan kematian antara lain:Pertama, Penduduk adalah orang dewasa yang memiliki KTP-el Kabupaten Klungkung, Kartu Keluarga (KK) atau Akta kelahiran; atau Penduduk adalah orang dewasa yang belum memiliki KTP-el Kabupaten Klungkung karena hal-hal tertentu tetapi terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK); atau Penduduk adalah orang yang belum dewasa yang orang tua / walinya mempunyai KTP-el Kabupaten Klungkung dan yang bersangkutan terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK); atau Penduduk yang telah tinggal menetap sekurang kurangnya selama 1 tahun di Kabupaten Klungkung sebelum berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.kedua, Ahli waris yang sah dalam pelaksanaan pemberian santuan kematian adalah Janda, duda, atau anak, dalam hal janda, duda atau anak tidak ada, maka santunan diberikan sesuai dengan urutan sebagai berikut: Keturunan sedarah menurut garis lurus ke atas dan ke bawah sampai derajat kedua yakni,  Saudara kandung; Mertua; atau Pihak yang ditunjuk dalam wasiatnya.ketiga, Bila tidak ada wasiat, maka santunan diberikan kepada pihak yang mengurus kematiannya.
 
Biaya santunan kematian bagi penduduk Kabupaten Klungkung maksimal Rp 1.000.000. Bupati Suwirta atas nama pemerintah Kabupaten Klungkung turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan oleh Alm Ni Nyoman Sudiarti agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan ke depannya. 
 
Bupati Suwirta kemudian menyerahkan Akta kematian dan santunan atas nama Ni Nyoman Sudiarti kepada I Ketut Bagiastra yang merupakan Suami dari Alm Ni Nyoman Sudiarti. Inovasi santunan kematian berlaku mulai 1 November 2020. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.