Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Minta Perkuat Ketahanan Keluarga dari Bahaya Narkoba

Bali Tribune/ KUKUHKKAN - Bupati Suwirta kukkuhkan relawan keluarga ketahanan Narkoba.


balitribune.co.id | Semarapura  Dalam rangka menuju Indonesia bersih Narkoba, intervensi ketahanan keluarga perlu dilakukan dan diperkuat agar terindah dari bahaya Narkoba. Dimana keluarga sebagai benteng terdepan dalam memerangi bahaya narkoba. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam acara Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa dan Pengukuhan Relawan Anti Narkoba Desa Kampung Gelgel. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Kampung Gelgel, Kamis (24/6/2021).
 
Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung I Made Pastika, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja dan Relawan Anti Narkoba Kampung Gelgel.
 
Bupati Suwirta meminta pendidikan anti narkoba untuk kalangan keluarga perlu ditingkatkan dimana didalamnya ada anak yang harus dilindungi jangan sampai terpapar masalah narkoba. "Keluarga sebagai lembaga internal bagi anak dapat menjalankan fungsi proteksinya secara menyeluruh terhadap anak agar mampu melindungi anak dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Bupati Suwirta.
 
Pihaknya juga mengatakan ditengah pandemi Covid-19 ini peredaran gelap narkoba masih saja terjadi, justru penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Pihaknya juga meminta para Perbekel untuk memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar. “Mari kita pahami bahaya narkoba dan yang paling penting perkuat benteng diri kita sendiri terlebih di masa pandemi Covid-19 ini kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” tegas Bupati Suwirta.
 
Desa Adat diminta memperketat penerapan Perarem Narkoba untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten Klungkung. "Korban dari peredaran narkoba sebagian besar adalah kalangan remaja bahkan anak-anak. Sehingga peran Adat serta masyarakat sangat dibutuhkan sinergitasnya dalam memerangi peredaran narkoba tersebut," imbuhnya.
 
Kepala BNNK Klungkung I Made Pastika mengakatakan, upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar) tak hanya fokus pada pemberantasan dan pengungkapan kasus. BNN juga gencar melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat ketahanan keluarga dari bahaya narkoba. "Melalui kegiatan ini mampu meningkatkan ketahanan keluarga dan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ujar Made Pastika.
 
Dirinya juga meminta relawan anti narkoba harus bisa menjaga komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dari semua kalangan, baik dari Instansi, genarisi muda, maupun keluarga. 
wartawan
SUG
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.