Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Monitoring Ketaatan Warga Laksanakan PPKM, Ditemukan Ada Toko Modern yang Bandel

Bali Tribune/PANTAU - Bupati Suwirta bersama Tim Satgas Covid-19 pantau ketaatan warga lakukan PPKM.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan malam perayaan Siwaratri, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama tim Satgas Covid-19 kembali melakukan pemantauan hari ke II Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Klungkung, Selasa (12/1) malam. Pemantauan dilakukan ke sejumlah tempat umum yang biasa dijadikan lokasi perayaan malam Siwaratri, mulai dari Monumen Puputan Klungkung, Pura Jagatnatha, Medal Agung, Pura Goa Lawah serta area Pura dan Pantai Watu Klotok.
 
Dalam pantauannya di seputaran Kota Semarapura, situasi tampak sepi, hanya tampak beberapa warga yang didominasi anak anak muda melakukan persembahyangan. Pasar senggol dan toko toko pun telah menutup dagangannya tepat pada pukul 21.00 wita. Situasi yang sama juga tampak di area pura Goa Lawah, Kecamatan Dawan. Pemedek yang didominasi oleh anak anak muda tampak sedikit meramaikan area pura. Mendapati kondisi tersebut, melalui pengeras suara Bupati Suwirta lantas mengingatkan anak anak muda ini untuk tertib dan disiplin melakukan protokol kesehatan. 
 
Aksi ini kemudian diteruskan oleh anggota tim satgas Covid-19 yang terdiri dari SatpolPP, Kepolisian dan TNI serta Organisasi radio antar penduduk Indonesia RAPI, yang turut mengingatkan para pemedek untuk memakai masker dan menjaga jarak. 
 
Tidak hanya menyusuri tempat lokasi pelaksanaan Siwaratri, Bupati Suwirta juga menutup salah satu toko berjejaring di wilayah Kecamatan Dawan. Toko ini kedapatan masih buka dan melayani pembeli padahal, sesuai Surat Edaran PPKM, toko moderen wajib tutup pada pukul 21.00 wita. Toko ini pun akhirnya langsung diperintahkan ditutup tidak melayani pembeli karena lewat waktu.
 
Menurut Bupati Suwirta, pelaksanaan perayaan malam siwaratri kali ini sangat berbeda. Seputar kota dan tempat tempat suci yang biasanya padat oleh umat/pemedek, kali ini tampak sepi dan tidak begitu ramai. Hal ini menandakan warga sudah menyadari dan paham arti penting protokol kesehatan. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Masyarakat Klungkung yang sudah mentaati surat edaran terkait pencegahan Covid-19, sehingga Kabupaten Klungkung masih dalam zona Orange. "Melalui hari raya suci Siwaratri ini mari semua untuk introspeksi diri, mawas diri untuk bersama sama menjaga diri keluarga, lingkungan dan daerah masing masing dari Covid-19," ujar Bupati Suwirta sembari mengakhiri kegiatan malam itu. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.