Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Pastikan Harga Minyak Goreng Stabil

Bali Tribune / MONITORING - Bupati Suwirta monitoring harga minyak goreng di Toko Swalayan yang ada di Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng (kemasan/curah), di Pasar Umum Galiran, Toko Grosir Koperasi Srinadi dan Toko/Swalayan seperti Alfa Mart dan Indomaret di seputaran Kota Semarapura, Kamis (20/1).

Monitoring ini terkait dengan intruksi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi yang berkomitmen untuk menjaga stabilisasi harga bahan pokok. "Jadi hari ini saya keliling turun untuk mengecek harga minyak goreng yang sudah diintruksikan oleh Kementrian Perdagangan dengan harga Rp. 14.000 per liter (empat belas ribu rupiah)," ujar Bupati Suwirta.

Dari hasil pantauan di Pasar Umum Galiran beberapa para pedagang masih menjual minyak dengan harga tinggi, mengingat mereka tidak ada komunikasi langsung dengan distributor. Sedangkan saat Bupati mengecek harga minyak di Toko Grosir Koperasi Srinadi, pihaknya sudah langsung menghubungi salah satu distributor agar segera bisa menyesuaikan harga minyak sesuai dengan program pemerintah pusat. "Jadi dari hasil pantauan saya di Pasar Umum Galiran minyak curah harganya masih tinggi sekitar Rp. 20.000 per liter. Saya sudah hubungi salah satu distributor agar nantinya segera bisa mengikuti harga sesuai dengan program pemerintah pusat," harap Bupati Suwirta

Sementara saat monev di Toko/Swalayan maupun mini market, Bupati mendapati harga minyak sudah stabil dengan program pemerintah pusat yakni harga Rp. 14.000 per liter. Nah, tentu hal ini kedepan harus dipertahankan agar nantinya masyarakat bisa lebih murah membeli minyak. "Saya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Klungkung akan terus berupaya agar harga minyak goreng di Kabupaten Klungkung bisa seluruhnya stabil dan sesuai dengan program dari pemerintah pusat," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.