Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Resmikan Posyankumhamdes se-Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/Bupati Nyoman Suwirta Resmikan Posyankumhamdes se-Kabupaten Klungkung, ditandai pemukulan Gong.




balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka pendekatan akses Layanan Hukum pada tingkat Desa/Kelurahan dengan pemberdayaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum sebagai paralegal dalam menyediakan akses keadilan berupa informal justice yakni pemberian pertolongan pertama tehadap masalah hukum bagi masyarakat desa/kelurahan. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meresmikan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes) se-Kabupatem Klungkung, sekaligus pembukaan pelaksanaan Diseminasi Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada UPT di Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/3/2021).
 
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan seluruh Kepala Desa yang mengikuti secara virtual.
 
Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, munculnya berbagai permasalahan di desa era pandemi ini yakni kurangnya perhatian terhadap hak asasi itu sendiri dan desa kurang mendapat pehatian khusus. Kedepanya Posyankumhamdes ini sebagai prioritas kita sampai ke plosok desa. " Walaupun pos pelanyanan itu belum ada tetapi kita di Kabupaten Klungkung terus melakukan pedekatan-pendekatan dari awal masa jabatan secara inten dan serius dilakukan dengan acara bedah desa. Maka dari itu, kami melihat banyak permasalahan yang ada di desa yang belum terungkap," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta berharap sinergritas pemerintah daerah, kecamatan dan desa benar-benar dijalankan dengan baik sehingga pemenuhan hak asasi masyarakat bisa terpenuhi dengan baik. "Melalui dari peresmian Posyankumhamdes di seluruh desa se-Kabupaten Klungkung ini diharapkan semakin memperkuat komitmen sepirit gema santi dikolaborasikan dan dirangkum menjadi satu sehingga klungkung akan semakin damai," harap orang nomor satu di Klungkung ini.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan tujuan dari terbentuknya Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) adalah menciptakan desa sadar hukum dimana masyarakatnya akan memahami aturan-aturan dan juga akan mengetahui hak secara hukum sebagai warga negara. Di setiap desa nantinya akan dibina oleh tim dari Balai Pemasyarakatan dan dari Penyuluh Hukum yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
 
Lebih lanjut Posyankumhamdes ini memberikan enam layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, bantuan hukum gratis, asistensi pendaftaran kekayaan intelektual, dan asistensi pendaftaran administrasi hukum umum. “Jika masyarakat di desa menghadapi atau memiliki masalah hukum dapat datang ke Posyankumhamdes ini untuk konsultasi hukum, minta informasi hukum, hingga bantuan hukum jika diperlukan untuk menyelesaikan persoalan dan mendapatkan keadilan," jelas Jamaruli Manihuruk.
 
Sementara itu, Laporan Ketua Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda menjelasakan pelaksanaan pembentukan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan se Kabupaten Klungkung diawali dengan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di semua desa dan kelurahan se Kabupaten Klungkung yang ditetapkan dengan Keputusan Perbekel dan Keputusan Lurah.
 
Dari 53 (lima puluh tiga) Desa yang ada di Kabupaten Kiungkung, 4 (empat) desa sudah diresmikan Pos Pelayanan Hukum dan HAM nya pada tanggal 21 Juli 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM yaitu Pos Layanan Hukum Desa Gelgel, Pos Layanan Hukum Desa Aan, Pos Layanan Hukum Desa Pejukutan dan Pos Layanan Hukum Desa Pesinggahan.
 
"Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan pada masing-masing desa/kelurahan ditempatkan dalam satu ruangan atau satu meja di Kantor Desa/ Kantor Lurah yang berfungsi sebagai tempat pertemuan sadar hukum dan pelayanan hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang akan berperan sebagai paralegal yang sudah dibekali dengan kemampuan memberkan  layanan bantuan hukum nonlitigasi berupa teknik memberikan konsultasi hukum, mediasi, negosiasi serta pendampingan luar pengadilan untuk korban," jelasnya.
 
Sedangkan untuk pelaksanakan diseminasi penguatan pelayanan publik berbasis HAM diikuti oleh 23( dua puluh tiga) peserta dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali wilayah timur dan 7 (tujuh) peserta dan Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung yang melaksanakan pelayanan urusan wajib.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemerintah Kamboja Studi Pengelolaan Sampah Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi lirikan pemerintahan negara sahabat, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menerima studi kunjungan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja, di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, Jumat (12/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Truk Tabrak Lari, Pelaku Diamankan di Badung

balitribune.co.id I Semarapura  - Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Truck  tabrak lari yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pelaku beserta kendaraan Truck yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Tampilkan Seni Sakral Barong Nongkling hingga Fragmen Tari Pencok Saang

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menghadiri Pembukaan dan Pelepasan Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara bergengsi ini berpusat di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (11/6/2026). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom itu turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, para anggota DPRD, Forkopimda dan OPD Pemkab Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Gus Par Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.