Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Resmikan Puskesmas Banjarangkan II

Bali Tribune/ Bupati Suwirta resmikan bangunan Puskesmas Banjarangkan II.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Purnama Keenam, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Pemelaspas sekaligus meresmikan Puskesmas Banjarangkan II di Banjar Losan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (30/11).
 
"Puskesmas ini nantinya harus menjadi contoh dari puskesmas yang lain dari semua sisi. Baik itu pemeliharaan gedungnya, pelayanannya dan yang terakhir hasilnya pun harus lebih baik," ujar Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Dr. Ni Made Adi Swapatni.
 
Menurut Bupati asal Nusa Ceningan ini pelayanan dasar dan pokok masyarakat itu adalah kesehatan. Nah, dimasa jabatan saya diperiode kedua ini saya ingin serius menyelesaikan masalah kesehatan dan tidak boleh ada yang tersisa. Gedung disini saat ini sudah bagus dan ini merupakan puskesmas paling gede di Kabupaten Klungkung. "Jangan sampai nanti gedung sudah bagus SDM malah tidak profesional. Konsep pelayanan kesehatan harus dirancang dengan baik, langkah ini dilakukan agar masyarakat yang nanti berobat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik," harap Bupati Suwirta.
 
Tak hanya itu, hal yang paling terpenting diingatkan Bupati Suwirta ketika meninjau keseluruhan gedung puskesmas ini agar para pegawai bisa bersama-sama mempunyai jiwa kepedulian yang tinggi untuk menjaga sarana dan prasana semua fasilitas agar tidak mudah rusak. Kebersihan lingkungan juga sangat diharapkan bisa selalu dijaga.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Dr. Ni Made Adi Swapatni mengatakan anggaran pembangunan ini dikontrak dengan biaya Rp. 7,9 Miliyar, kemudian di tahun 2020 dilanjutkan dengan penataan tembok penyengker dan penataan halaman yang dilakukan selama empat bulan dengan nilai kontrak Rp. 205 juta.
 
Pihaknya juga berharap kepada jajaran pegawai dengan suasana yang baru ini nantinya bisa memberikan pelayanan yang lebih dan kwalitas pelayanan agar terus ditingkatkan sehingga Puskesmas Banjarangkan II yang dilengkapi dengan ruang rawat inap ini betul-betul bermanfaat untuk masyarakat kita khusus di Kecamatan Banjarangkan dan Kabupaten Klungkung.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.