Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta saat meninjau kerajinan di Kamasan Banjar Sangging, Klungkung.

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat meninjau kerajinan di Kamasan Banjar Sangging, Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Berbagai upaya akan dilakukan Pemkab Klungkung untuk membangkitkan kembali Desa Wisata Kamasan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yaitu rebranding, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengunjungi kediaman I Made Sondra (77) pelukis wayang kamasan di Banjar Sangging, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/6) lalu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan untuk membangkitkan kembali Desa Wisata Kamasan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yaitu rebranding, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata.
 
"Tentu kami di Pemerintah Daerah tidak bisa sendiri harus adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari akademisi dan pelaku pariwisata, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata," harap Bupati Suwirta optimis.
 
Dirinya nenambahkan, kedepannya Pemkab juga akan menyiapkan Home base Desa Wisata Kamasan dengan pusatnya di Balai Banjar Sangging. Dimana di dalam home itu akan memuat data base Desa Wisata Kamasan, termasuk didalamnya Desa Tojan, Desa Gelgel, Desa Kampong Gelgel dan Desa Kamasan ini sendiri. Namun, menurut Bupati home base di Balai Banjar Sangging tahun ini tidak bisa dilanjutkan, mengingat anggaran yang disiapkan Pemkab mengalami refocusing.
 
Sementara Pelukis Wayang Kamasan I Made Sondra (77) mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Klungkung untuk kembali membangkitkan Desa Wisata Kamasan dimasa pendemi covid-19 ini. Diceritakannya bahwa ia mulai menggeluti seni lukis sejak tahun 1980'an bersama istrinya bernama Ni Ketut Murki (72). Untuk melukis ukuran 60 cm dibutuhkan waktu seminggu sedangkan ukuran satu setengah meter dibutuhkan waktu sebulan. Ia juga pernah mengikuti pameran di Pesta Kesenian Bali, Art Center sebanyak 40 kali. 
wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.