Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk KK Miskin

Bali Tribune/ Bupati Suwirta serahkan secara simbolis bantuan bedah rumah KK Miskin.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyerahkan secara simbolis bantuan Bedah Rumah di sejumlah lokasi di Kabupaten Klungkung, Senin (5/7). Bantuan bedah rumah merupakan upaya Pemerintah dalam meringankan beban KK miskin dalam rangka pemenuhan hak dasar berupa tempat tinggal yg layak huni.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan yang berhak memperoleh bantuan bedah Rumah adalah KK miskin yang masuk data DTKS dan yang sudah terverifikasi. Dan diprioritaskan bagi yang telah mendapat verifikasi langsung ketika Bedah Desa maupun Bedah Kelurahan.
 
Bantuan bedah rumah belum tentu dapat menurunkan angka kemiskinan, tetapi diharapkan dapat mengurangi kedalaman kemiskinan. Lebih lanjut, Bupati Suwirta menyampaikan pemberdayaan KK miskin dapat dilakukan melalui anak yang ada di KK tersebut, misalnya melalui program pendidikan untuk kapal pesiar. Membangun semangat untuk produktif jauh lebih penting, bantuan sifatnya sementara dan terbatas.
Bupati Suwirta mengatakan untuk tahun ini, Pemkab Klungkung menganggarkan sebanyak 112 unit bedah rumah. Pihaknya juga tengah mempersiapkan sebanyak 204 unit rehab rumah dan seluruh anggaran berasal dari APBD. Untuk tahun berikutnya, bantuan bedah rumah yang sudah terverifikasi kurang lebih berjumlah 251 unit dan bantuan rehab rumah kurang lebih 330 unit. "Mudah-mudahan tahun 2023, bantuan bedah rumah bisa dituntaskan," ujar Bupati Suwirta.
 
Kegiatan penyerahan Bantuan Bedah rumah secara simbolis diawali kepada I Wayan Tedun Widiana bertempat di Dusun Suwitra yasa Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, I Ketut Muncan bertempat di Dusun Buayang Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, I Pande Putu Adi Sugiartha Ar bertempat di Jalan Menuh Gang XII No. 4 Kelurahan Semarapura Klod, I Nengah Murni bertempat di Banjar Pegending Kelurahan Semarapura Kauh, I Made Kurniadi bertempat di Dusun Koripan Kangin Desa Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan dan I Wayan Wardana Dusun Nesa Desa Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan.
wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.