Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk KK Miskin

Bali Tribune/ Bupati Suwirta serahkan secara simbolis bantuan bedah rumah KK Miskin.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyerahkan secara simbolis bantuan Bedah Rumah di sejumlah lokasi di Kabupaten Klungkung, Senin (5/7). Bantuan bedah rumah merupakan upaya Pemerintah dalam meringankan beban KK miskin dalam rangka pemenuhan hak dasar berupa tempat tinggal yg layak huni.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan yang berhak memperoleh bantuan bedah Rumah adalah KK miskin yang masuk data DTKS dan yang sudah terverifikasi. Dan diprioritaskan bagi yang telah mendapat verifikasi langsung ketika Bedah Desa maupun Bedah Kelurahan.
 
Bantuan bedah rumah belum tentu dapat menurunkan angka kemiskinan, tetapi diharapkan dapat mengurangi kedalaman kemiskinan. Lebih lanjut, Bupati Suwirta menyampaikan pemberdayaan KK miskin dapat dilakukan melalui anak yang ada di KK tersebut, misalnya melalui program pendidikan untuk kapal pesiar. Membangun semangat untuk produktif jauh lebih penting, bantuan sifatnya sementara dan terbatas.
Bupati Suwirta mengatakan untuk tahun ini, Pemkab Klungkung menganggarkan sebanyak 112 unit bedah rumah. Pihaknya juga tengah mempersiapkan sebanyak 204 unit rehab rumah dan seluruh anggaran berasal dari APBD. Untuk tahun berikutnya, bantuan bedah rumah yang sudah terverifikasi kurang lebih berjumlah 251 unit dan bantuan rehab rumah kurang lebih 330 unit. "Mudah-mudahan tahun 2023, bantuan bedah rumah bisa dituntaskan," ujar Bupati Suwirta.
 
Kegiatan penyerahan Bantuan Bedah rumah secara simbolis diawali kepada I Wayan Tedun Widiana bertempat di Dusun Suwitra yasa Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, I Ketut Muncan bertempat di Dusun Buayang Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, I Pande Putu Adi Sugiartha Ar bertempat di Jalan Menuh Gang XII No. 4 Kelurahan Semarapura Klod, I Nengah Murni bertempat di Banjar Pegending Kelurahan Semarapura Kauh, I Made Kurniadi bertempat di Dusun Koripan Kangin Desa Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan dan I Wayan Wardana Dusun Nesa Desa Banjarangkan Kecamatan Banjarangkan.
wartawan
SUG
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.