Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Serahkan BLT di Tiga Kecamatan Klungkung Daratan

Bali Tribune/ BLT - Bupati Suwirta serahkan BLT di tiga kecamatan di Kabupaten Klungkung daratan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di tiga Kecamatan Klungkung daratan, Senin, (18/5) pagi. Bantuan dari dana desa itu diserahkan masing-masing di Desa Negari, Desa Kampung Gelgel, Desa Kamasan, Desa Kampung Kusamba dan Desa Besan Kecamatan Banjarangkan. BLT yang diserahkan secara simbolis ini sebesar Rp. 600.000 kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19. Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan, yakni dari bulan April, Mei dan Juni.
 
Setelah Bupati Suwirta turun melihat kondisi dilapangan, ternyata masih ditemukan warga yang sakit maupun cacat fisik sama sekali belum mendapat bantuan, apalagi mereka tidak bisa bekerja dengan keadaan seperti ini. "Melihat kondisi ini, maka untuk kedepannya saya sudah langsung tugaskan dinas terkait bersama perbekel agar benar-benar mendata warga yang belum tersentuh bantuan apapun tidak harus melalui kabupaten jadi nanti langsung ditangani oleh desa melalui dana alokasi desa,” terang Bupati Suwirta.
 
Bupati menambahkan untuk kedepannya  hak-hak warga yang berhak mendapatkan bantuan secara rutin akan diberikan, termasuk juga anak-anak mereka yang seharusnya mendapatkan beasiswa akan diberikan. "Jadi untuk ke depannya mereka yang mempunyai anak kita akan berdayakan, sehingga dengan langkah-langkah ini nantinya mereka bisa lepas dari kk miskin. Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid dan selalu jaga pola hidup yang bersih dan sehat agar kita terhindar dari penyebaran wabah Covid-19," harap Bupati yang juga selaku Ketua Gugus Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung.
 
Selain itu, Bupati Suwirta juga meninjau pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Camat Dawan. KKS ini untuk masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial sebagai warga miskin. Bantuan ini dapat dicairkan dalam bentuk sembako di masing-masing E-Warung di Kabupaten Klungkung yang telah ditunjuk oleh Kemensos. Jumlah kartu yang dibagikan sebanyak 520 untuk 12 Desa di Kecamatan Dawan.
 
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Data Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diserahkan melalui desa sebanyak 3.803 KK penerima. Sedangkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada pandemi covid-19 saat ini ada tambahan sebanyak 2.877 KK dan data reguler sebanyak 7.619, sehingga total penerima menjadi 10.496 KK.
 
Di tempat terpisah Wabup Kasta juga meninjau pendistribusian (KKS) masing-masing di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, SD Negeri 2 Selat dan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Klungkung. Dalam kunjungan tersebut Wabup Kasta melihat warga membludak. “Saya sudah menghimbau agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker serta tetap jaga kesehatan terlebih hujan dari kemarin,” harapnya. Selain itu, Wabup Kasta juga berpesan melihat membludaknya masyarakat kegiatan seperti ini bisa dilakukan lebih dari satu hari. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.