Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Terima Penghargaan Pembangunan Daerah RKPD 2019

Bali Tribune/ Bupati Suwirta terima penghargaan Pembangunan Daerah terkait RKPD tahun 2019 dari Gubernur I Wayan Koster,Kamis (11/4) kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 bertempat di  Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (11/4) kemarin.
 
Usai serah terima penghargaan, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyatakan Musrenbang RKPD kali ini merupakan Musrenbang pertama setelah diterapkannya rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2018-2023. 
 
“Adapun arah kebijakan dan program yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan visi, Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” tegasnya.
 
Lebih lanjut Koster menyatakan, pembangunan di Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional, dan global. 
 
Untuk mewujudkan Bali era baru lanjut Koster, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma/pendekatan yang meliputi berbagai aspek yaitu, pembangunan yang bersifat holistik, membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antar wilayah Kabupaten/kota se-Bali.
 
Selanjutnya pembangunan bersifat integratif, Pemerintah Provinsi Bali harus membangun kabupaten/kota, bukan membangun di kabupaten/kota secara parsial dengan tujuan, sasaran, dan obyek yang berbeda antara Provinsi dengan kabupaten/kota. 
 
Menurut Koster, untuk itu proses perencanaan harus dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
 
Sementara Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra juga melaporkan bahwa pada tahun 2019 ini. Dikatakannya, sesuai dengan agenda nasional oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) telah dilakukan penilaian penghargaan pembangunan daerah  ditingkat Kabupaten/Kota untuk Provinsi Bali.
 
Dikatakannya, pPenilaian itu dilakukan melalui dua tahap yakni penilaian berdasarkan kepada dokumen perencanaan dan pelaksanaan RKPD tahun 2018, yang meliputi aspek pencapaian pembangunan, keterkaitan dengan dokumen perencanaan, konsistensi, kelengkapan dan kedalaman analisis, keterukuran indikator dan inovasi perencanaan yang kemudian dilanjutkan dengan penilaian presentasi dan wawancara. 
 
Untuk penilaian di tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh tim penilai Provinsi yang terdiri dari para akademisi dan kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali. Penilaian dilakukan di Sembilan kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali. Dan Dari Kesembilan Kabupaten/Kota yang dinilai, maka untuk Penghargaan pembangunan Daerah terbaik I diraih Pemkab Tabanan, peringkat Kedua Pemerintah Kota Denpasar, dan Peringkat ketiga diraih pemkab Klungkung.
 
Bupati Suwirta menyatakan untuk Pemkab Klungkung sendiri pada system E-Planning, E-Budgeting sampai E-Kontroling sudah  berjalan dengan baik. Terutama dari segi perencanaan system E-Planning di Pemkab Klungkung sudah berjalan tidak hanya sebatas kegiatan-kegiatan yang diusulkan di Musrenbangkab, Musrenbangcam, Musrenbangdes tetapi sampai hibah masuk kedalam E-Planning yang mencerminkan bahwa dari segi perencanaan Pemkab Klungkung sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
 
Terkait dengan penghargaan ini, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada semua OPD di Pemkab Klungkung yang telah bekerja secara maksimal. 
 
“Jangan pernah berpuas diri dan terus berusaha memberikan yang terbaik agar dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung secara optimal” ujar Bupati Suwirta. 
 
Suwirta berharap kedepan kepada OPD Di Pemkab Klungkung  supaya dalam melakukan Penyusunan Perencanaan ini dapat dibuat lebih baik dan disinkronkan dengan program kerja pemerintah Pusat maupun Provinsi,  dimana perencanaan yang dibuat kedepannya dapat mengacu kepada potensi dan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Klungkung  dan berharap kepada Para OPD Di Lingkungan Pemkab Klungkung, supaya dapat mempersiapkan perencanaan tahun kedepan.
 
“ Yakni, mulai dari awal tahun, misalnya perencanaan tahun 2020 yang mulai direncanakan pada awal tahun 2019,” ucapnya.
 
Penghargaan pembangunan Daerah terkait penyusunan RKPD tahun 2019, diserahkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, untuk Kabupaten Klungkung Penghargaan diterima Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. 
 
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut  Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indoensia, Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.