Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Terima Tim Inspektorat Bali

DITERIMA - Tim Inspektorat oropinsi Bali diterima Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menerima kedatangan tim pemeriksa penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektorat Provinsi Bali. Kedatangan tim diterima Bupati diruang kerjanya, Kamis (6/9). Ada tujuh Instansi yang akan diperiksa oleh tim selama sebulan di Kabupaten Klungkung.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyebutkan pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk membuktikan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif dan efesien, dalam koridor peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan yang dilakukan dilandasi oleh UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, pasal 378 ayat (1), yang menyebutkan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melakukan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota. Ketentuan ini juga sejalan dengan PP 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 10 ayat (1) hurup (b) yang menyebutkan Pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk pengawasan umum dan teknis.

Menurut Sugiada, ada lima aspek yang akan dicermati dalam pemeriksaan ini. Diantaranya menyangkut kebijakan daerah, kelembagaan, kepegawaian, keuangan dan barang daerah. “Kita melakukan pemeriksaan untuk mencegah penyimpangan. Mudah-mudahan Klungkung dapat yang terbaik,” ujar Sugiada yang sempat menjabat sebagai Pjs Bupati Klungkung.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Klungkung, Komang Alit Arta Sedana menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali terkait penyelenggaraan pemerintahan atau laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2017, termasuk tahun anggaran yang sedang berjalan sekarang. Ada tujuh instansi di Kabupaten Klungkung yang akan diperiksa oleh tim. Diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. “Ada tujuh dinas yang diperiksa oleh Inspektorat Bali,” sebutnya.

Bupati Suwirta berharap pemeriksaan ini agar tidak dijadikan beban bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh Inspektorat. Bupati berharap, OPD yang diperiksa dapat memberikan data dengan jelas dan menyampaikan permasalahan yang ada di masing-masing instansi. Menurut Bupati, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klungkung terkait regulasi/aturan termasuk inovasi yang dilakukan terkait berbagi keluhan masyarakat sudah dilakukan sedini mungkin.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.