Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Tinjau Pertumbuhan Padi

Bali Tribune/TINJAU - Bupati Suwirta tinjau padi di Denplot Toss Center Karangdadi Kusamba.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pertanian Pemkab Klungkung Ida Bagus Juanida dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Klungkung I Ketut Suadnyana mengadakan peninjauan secara fisik ke Demplot padi yang bertempat di Demplot Toss Center Karangdadi Kusamba.
 
Kepala Dinas Pertanian menyampaikan Lahan demplot yang digunakan seluas kurang lebih 26 are. Dengan perlakuan untuk masing-masing padi dengan tiga macam pupuk yakni pupuk Ozaki, pupuk Curah, dan pupuk kimia yang berbeda-bedaa kurang lebih 6 sampai dengan 7 are. 
 
Seusai melaksanakan peninjauan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa saat ini usia padi sudah mencapai hari ke 90, dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan proses panen. Bupati Suwirta juga menyampaikan dari padi hasil penggunaan Pupuk ozaki, Curah, dan Kimia. Saya mencermati pertumbuhan padi dengan menggunakan pupuk organic pada penanaman pertama dari segi fisik hampir sama dengan pertumbuhan padi  menggunakan pupuk Kimia, ujarnya. 
 
Bupati Suwirta berharap ke depannya dengan menggunakan pupuk organic dari hasil Pengolahan sampah dengan Metode TOSS ini dapat memperbaiki unsur Hara pada tanah, dan kualitas dari beras hasil menggunakan Pupuk Organik dapat lebih baik lagi. Bupati Suwirta mengharapkan Petani di Kabupaten Klungkung, khusunya Subak Kusamba dapat menggunakan Pupuk Organik dari dari Inovasi TOSS. 
 
Ke depan Bupati Suwirta bersama Dinas Pertanian akan berdiskusi dengan petani di Subak Kusamba agar dapat menggunakan pupuk organic pada lahan pertaniannya.  Mudah-mudahan ke depan, para Petani Kusamba dapat menggunakan Pupuk Organik pada tanaman yang akan ditanam, dengan keuntungan unsur Zat hara di lahan Pertanian menjadi bagus, kualitas beras menjadi baik, sekaligus dapat mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung, harapnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.