Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Tinjau Proyek Infrastruktur di Nusa Penida

Bali Tribune/ SIDAK - Bupati Suwirta saat sidak infrasruktur di Nusa Penida.
balitribune.co.id| Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Klungkung Anak Agung Gede Lesmana didampingi Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra melakukan tinjauan mengenai infrastruktur yang terdapat di Nusa Penida, Sabtu (4/1).
 
Lokasi Infrastruktur yang ditinjau antara lain, Infrastruktur jalan yang terletak di Jalan Podokhe – Senangka, Jalan Pikat – Sompang, dan Proyek yang sedang berlangsung yakni peningkatan jalan Kabupaten pada jalan Ambengan – Pelilit.
 
Bupati Suwirta menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini khusus diadakan untuk melihat secara langsung keadaan infrastruktur yang ada di Nusa Penida ketika selesai dikerjakan oleh rekanan maupun yang sedang berlangsung. Pemkab akan terus melakukan penataan di Wilayah Nusa penida, yang saat ini menjadi titik ungkit dalam upaya mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Klungkung. 
 
“Izinkan Pemkab bekerja untuk mensejahterakan masyarakat Klungkung, dan dalam proses tersebut masyarakat dapat melakukan pengawasan, maupun mengevaluasi hal yang dikerjakan Pemkab dengan berlandaskan sikap santun. Mari ubah mainset, pola pikir, belajar bersyukur dan mari hidupkan kembali potensi pada bidang pertanian, perternakan, dan kelautan yang ada di Nusa Penida,” ajak Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta mengharapkan supaya masyarakat Klungkung ikut mengawasi dan mengevaluasi proyek infrastruktur sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, dan masyarakat Nusa Penida agar dapat bersabar, dan mensyukuri apa yang sudah ada di Kecamatan Nusa Penida saat ini.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menyatakan jalan yang ada di Kecamatan Nusa Penida dari 209 kilometer ruas jalan merupakan jalan Kabupaten, dan yang sudah tertangani berjumlah hampir 179 tinggal menyisakan 30 kilometer. Pemkab menargetkan pada tahun 2021 semua jalan di kabupaten sudah ditangani termasuk jalan menuju destinasi ke objek wisata.  
 
Pemkab Klungkung juga berencana akan mengambil alih jalan desa  yang luas dan panjang untuk dijadikan jalan Kabupaten yang kemudian akan ditangani, sehingga Dana Desa dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur lain seperti gang, Bidang Pemberdayaan masyarakat, bidang kebudayaan dan lain sebagainya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.