Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwitra Sidak Pedagang Bawang, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Ikuti Protokol Kesehatan

Bali Tribune / DIALOG - Suwirta dialog dengan pedagang bawang di Jalan Mahoni agar tidak membuang sampah sembarangan

balitribune.co.id | Klungkung - Mendapat laporan adanya para pedagang bawang yang masih membuang sampah sembarangan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta langsung turun kelokasi untuk megecek situasi pedagang yang berada di Jln. Mahoni sebelah Barat Pasar Umum Galiran, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (19/6/2020). Pagi.

Dalam arahannya saat turun kelokasi, Bupati Suwitra berharap kepada seluruh para pedagang bawang tersebut agar bersama-sama bisa menjaga kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah sembarangan. "Tolong jaga kebersihan lingkungan ini dengan baik, apapun aturan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga kota klungkung ini kedepan tetap terjaga kebersihannya," harap Bupati Suwitra.

Lebih lanjut, tidak hanya tentang kebersihan lingkungan saja yang diperhatikan. Bupati Suwitra juga menghimbau kepada para sopir pengangkut bawang agar bisa selalu menjaga ketertibannya pada saat menurunkan bawang. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi macet. "Kami akan penggil mereka semua agar segera mengurus izin dan mengelola sampah secara mandiri dengan baik," tegas Bupati Suwitra.

Selain itu, Bupati Suwitra juga meminta seluruh pedagang bawang tidak menjual daun sampah bawangnya kepada masyarakat, hal ini untuk mengantisipasi agar sampah daun bawang tidak berserakan di mana-mana. Protokol kesehatan juga harus dijaga dengan baik, selalu pakai masker dan cuci tangan. "Mari ikuti protokol kesehatan ini dengan baik agar kita semua bisa terhidar dari wabah covid-19," pungkasnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.