Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Apresiasi Program Semara Ratih

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya saat Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, apresiasi program unggulan Semara Ratih saat berkantor di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/10).

 
Program Semara Ratih yang telah dilaunching sejak 1 tahun lalu, dirancang oleh Desa Tegalmengkeb sebagai solusi bagi para calon pengantin di Desa yang kesulitan untuk melakukan pengurusan surat perkawinan. Nama semara ratih juga dipiih bedasarkan kisah "Sang Hyang Kama Jaya Semara Ratih" sebagai pasangan dewa dewi yang erat dengan simbol cinta kasih, penuh dengan keinginan, kesetiaan dan pengorbanan.
 
Pentingnya akta perkawinan yang berimplikasi pada kehidupan perkawinan masyarakat, menjadi landasan pelaksanaan program samara ratih di Desa Tegalmengkeb ini. “Ini merupakan program yang cerdas, dan patut untuk terus dilestarikan.
 
Dengan program samara ratih ini maka masyarakat akan dimudahkan dalam pengurusan pernikahan, jadi tidak ada alasan ribet dalam mengurus akta nantinya” ujar Bupati Sanjaya terkait Program unggulan ini.
 
Di dalam program samara ratih, kedua calon pengantin harus melalui beberapa tahapan, pertama mereka diwajibkan memeriksakan diri terkait reproduksi kesehatan mereka. Agar kedua pengantin dinyatakan sehat secara jasmani sebelum melangsungkan acara. Setelah selesai, kemudian dilanjutkan untuk melangkah ke desa adat.
 
Dalam forum adat ini, diberikan pemahaman dan edukasi, bagaimana caranya menjadi suami istri yang baik. Setelah selesai pada tahapan tersebut, calon pengantin akan dibawa ke Babinkamtibnas atau pihak kepolisian untuk diberikan pengarahan sehingga kedepannya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga selama menjadi suami istri.
 
Terakhir, mereka akan diedukasi oleh tim lingkungan hidup, yang mengarahkan kedua mempelai setelah melakukan upacara, untuk melakukan penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah, dengan harapan kedua mempelai akan tumbuh bersama dengan yang mereka tanam.
 
“Filosofinya dengan pohon yang ditanam ini, nanti jika terjadi keributan dalam rumah tangga, para pengantin bisa kembali merenung di bawah pohon yang mereka tanam dan kerindangan pohon tersebut akan memberikan perlindungan dan ketenangan yang mereka butuhkan untuk berbaikan kembali” ungkap Dewa Made Widarma, selaku perbekel desa.
 

Selanjutnya ia juga berharap, program unggulan ini bisa terus dilestarikan dan mampu menjadi solusi masalah yang baik dalam masyarakat, berikut pula program unggulan lainnya seperti ngaben masal yang mengedepankan semangat “menyama beraya” serta gotong royong di masyarakat Desa Tegalmengkeb.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.