Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Hadiri Rangkaian Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Batur Ancak Desa Sesandan, Tabanan

Bali Tribune / PEMELASPASAN - Bupati Sanjaya  menghadiri upacara pemelaspasan Pelinggih, Piodalan dan Pewintenan Mangku di Pura Batur Ancak di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan, Minggu, (11/2),

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,MM, dukung pelestarian pembangunan di bidang Adat, Agama dan Budaya terus dijalankan. salah satunya melalui kehadirannya pada Minggu, (11/2), menghadiri upacara pemelaspasan Pelinggih, Piodalan dan Pewintenan Mangku Ring Pura Batur Ancak di Banjar Sandan Pondok, Desa Sesandan, Tabanan. Sekaligus pada kesempatan itu Bupati Sanjaya mendapat kehormatan Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih Pura. 

Hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, Pimpinan OPD terkait dan Camat Tabanan, Perbekel dan Bendesa Adat setempa yang turut mengikuti persembahyangan bersama dalam rangkaian upacara Pemelaspasan dan Mendem Pedagingan yang jatuh pada Redite Pon Juluwangi tersebut.

Dipuput oleh Ida Sulinggih, rangkaian upacara yang puncaknya jatuh pada 14 Februari mendatang ini merupakan wujud gotong-royong atau urunan dari masyarakat pengempon yang berjumlah 20 KK. Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya akan semangat masyarakat dalam membangun Yadnya yang sudah sangat luar biasa sebagai wujud Sradha Bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, leluhur, Guru Wisesa yakni pemerintah juga Wujud Bhakti kepada sesama masyarakat.

“Swadarma titiang ring Pemerintah Daerah Ngemargiang Bhakti di masyarakat, Bhakti ring Negara. Itu kewajiban yang harus kita laksanakan karena sesuai dengan visi-misi, titiang di pemerintah sudah menjalankan prmbangunan sekala lan niskala terutama dalam pelestarian adat agama dan budaya. Ini merupakan bagian dari identitas daerah Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya. 

Senada dengan Bupati Sanjaya, I Gusti Agung Nengah Supanca selaku Panitia Karya, menegaskan bahwa punvak Karya akan dilaksanakan pad 14 Februari 2024 mendatang. Pihakna sangat berterimakasih atas apresiasi yang diberikan Bupati beserta jajaran yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Mewakili masyarakat, Ia juga menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah terhadap pihaknya dan kedepan Ia berharap sinergi ini terus dapat ditingkatkan.

wartawan
KSM
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.