Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Menyampaikan Pidato Pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M, bersama dengan Wakil Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, yang diikuti secara virtual di Tabanan Command Center (TCC), Kantor Bupati Tabanan, Senin (13/9).

Paripurna kali ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Turut hadir mengikuti rapat, Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD dan OPD terkait Kabupaten Tabanan. 

Dalam Pidato Pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi perlunya perubahan APBD anggaran 2021. Hal tersebut berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019. Perubahan yang dilakukan meliputi; Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yaitu adanya rencana perubahan pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Berikutnya, adanya pergeseran-pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, obyek belanja dan rincian obyek yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka mempertahankan pencapaian sasaran kegiatan. 

Selanjutnya perubahan dalam menampung sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2020 dan mendanai program dan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran berjalan serta mendenai kegiatan-kegiatan yang capaian target kinerjanya perlu ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA perangkat daerah tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran yang berjalan. 

Bupati Sanjaya menjelaskan, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2021, pendapatan daerah sebesar Rp. 1,864 Trilyun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar 21,88 persen, pendapatan transfer sebesar 75,64 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,48 persen. Selanjutnya, ia juga menjelaskan tentang jumlah anggaran pada belanja daerah dan pembiayaan serta pengeluaran daerah. 

“Anggaran daerah merupakan anggaran publik, hal tersebut mencerminkan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka dan kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun anggaran 2021” Sanjaya menyampaikan dalam pidatonya. “Kita semua dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang tersedia” lanjutnya.

Selebihnya ia berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana dan mekanisme yang berlaku, demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Tabanan era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) 

wartawan
RED
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.