Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Rangkaian Ngenteg Linggih di Pura Subak Abian Batur Dayang Kebonjero, Munduktemu, Pupuan

Bali Tribune / NGUPASAKSI - Bupati Sanjaya Ngupasaksi upacara Ngenteg Linggih, Mapedudusan alit, lan Mupuk Pedagingan, di Pura Subak Abian Batur Dayang Kebonjero, Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan, Selasa, (2/7).

balitribune.co.id | Tabanan - Pelestarian tradisi, adat, agama dan seni budaya telah menjadi salah satu bidang prioritas yang terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menyeluruh di Kabupaten Tabanan. Pada Selasa, (2/7), Bupati Sanjaya hadir dalam undangan Ngupasaksi upacara Ngenteg Linggih, Mapedudusan alit, lan Mupuk Pedagingan, di Pura Subak Abian Batur Dayang Kebonjero, Desa Munduk Temu, Kecamatan Pupuan.

Ikut serta hadir dan menghaturkan bhakti dalam kesempatan tersebut, perwakilan Anggota legislatif, Asisten 2, jajaran pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Camat Pupuan dan tokoh masyarakat setempat yang mendapat sambutan hangat dari tokoh adat beserta krama adat Kebonjero dengan semangat gotong-royong tinggi membangun yadnya.

Upacara Dewa Yadnya yang puncaknya jatuh pada Rabu, 3 Juli mendatang ini dipuput oleh Ida Sri Mpu Nabe. Sanjaya beserta jajaran yang hadir bertepatan pada rangkaian upacara melasti tersebut, menyampaikan apresiasinya pada seluruh pengempon pura Subak Abian Batur Dayang yang terdiri dari 325 KK atas kekompakan, kerjasama dan gotong-royong dalam membangun yadnya, yang dilakukan dengan penggalian dana dan melalui urunan sejumlah Rp. 500.000,- / KK.

“75 (Tujuh Puluh Lima) persen masyarakat kita adalah masyarakat pertanian/agraris, yang sudah sejak dulu dari masa kerajaan sampai saat ini. Semua memiliki potensi kearifan lokal yang sangat luar biasa, semua dipegang teguh, ini yang sangat membanggakan di Kabupaten Tabanan. Semangat gotong-royong membangun yadnyanya sangat luar biasa, tepuk tangan buat masyarakat kita,” seru Sanjaya.

Melalui pelaksanaan upacara Ngenteg Linggih sebagai wujud syukur dan terima kasih kepada Ida Betara yang berstana di areal pura Subak Abian Batur tersebut, Sanjaya menekankan kembali utamanya mewujudkan yadnya yang satwika, dimana yadnya yang utama tidaklah dinilai bersarkan besarnya materi yang dihabiskan, tetapi tidak terlepas dari tiga elemen dasar yang telah dilengkapi.

“Yadnya yang satwika, yadnya yang utamaning utama menurut sastra yang termuat dalam lontar dan kitab suci kita, ritatkala yadnya kawangun sangkaning lascarya (dibangun atas dasar tulus ikhlas) oleh krama. Kapuput olih dane Sang Sulinggih, baik sang sulinggih yang ma-eka jati ataupun madwi jati, dan kaupasaksi oleh murdaning jagat, guru wisesa (Pimpinan Daerah). Tiga hal yang hadir ini disebut dengan yadnya yang satwika, yang baik, utamaning utama pisan,” imbuh Sanjaya.

Di kesempatan yang sama, Bendesa Adat Kebonjero, I Putu Suka Arta, mewakili masyarakat adat Desa Munduktemu, mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kehadiran Bapak Bupati beserta jajaran yang telah hadir di Desa Adat Munduktemu menyaksikan langsung rangkaian upacara Ngenteg Linggih selaku Murdaning Jagat Tabanan. Juga atas bantuan dan dukungan yang diberikan dengan ikut serta gotong-royong bersama masyarakat dalam membangun yadnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Tabanan tetap mendampingi dan membantu meringankan beban masyarakat dalam menjalankan berbagai pelaksanaan upacara yadnya serta pembangunan dalam pelestarian adat, agama, tradisi dan budaya serta di bidang lainnya. Seraya menegaskan, pihaknya bersama masyarakat siap mendukung program-program pemerintah dalam membangun Tabanan kedepan.

wartawan
KSM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.