Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Resmikan Gapura Kantor DPRD Tabanan

Bali Tribune / MERESMIKAN - Bupati Sanjaya meresmikan Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (5/2/20256), di Kantor DPRD Kabupaten Tabanan.

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya resmikan sekaligus tandatangani peresmian Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (5/2). Sanjaya mengapresiasi pelaksanaan upacara peresmian Gapura yang telah melalui prosesi upacara pemelaspasan pada 14 Januari 2025 tersebut.

Dengan pembangunan bersumber dari APBD Induk 2024 dan APBD Perubahan 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 1.965.875.000,-. Pihaknya juga menegaskan pentingnya setiap pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana APBD atau sumber anggaran negara lainnya harus memiliki makna dan pertanggungjawaban yang jelas dan hendaknya meninggalkan legacy/warisan untuk kedepan.

“Apapun yang kita lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan ini, terlebih menggunakan APBD, BKK, BPR, DAK, DAU apapun itu jenisnya itu uang negara. Jadi, patutlah kita buat sesuatu walaupun sederhana. Tidak mesti kita buat suatu acara itu yang seremonial atau terlalu formal tidak, tetapi minimal kita harus bisa meninggalkan legacy, meninggalkan sesuatu yang baik yang telah kita lakukan,” pesannya.

Bupati Sanjaya menegaskan. pembangunan di Kabupaten Tabanan harus mengandung nilai-nilai filosofis dan tidak semata-mata membangun secara fisik saja. Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, fokus pada pembangunan yang bermanfaat perlu lebih ditingkatkan agar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Dengan adanya gate pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Tabanan yang baru, bagus dan gagah ini, dapat menunjukkan kewibawaan para anggota DPRD selaku pemikir, selaku pembuat aturan, regulasi, peraturan daerah yang bagus dan pro rakyat. Itu Filosofinya. Artinya, mudah-mudahan dengan Tabanan Era Baru ini, bukan hanya kita di eksekutif, dari temen-temen wakil rakyat pun juga bagaimana sama-sama membangun Tabanan Era Baru ini dengan penuh sinergi,” imbuhnya.

Sanjaya mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk selalu kompak bersatu, menuju pembangunan kedepan yang lebih baik lagi. “Selagi masih ada di dalam gelanggang ini kita harus membuat sesuatu yang baik, legacy namanya jadikan percontohan, ayo sama-sama, eksekutif, legislatif, semua komponen masyarakat kompak hanya kekompakan yang bisa mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani,” tutup Sanjaya.

wartawan
KSM

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.