Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Tanda Tangani MOU Kerjasama dengan Pemerintah Bangli di Bidang Pemasaran Pangan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah, yang dilakukan secara virtual di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (22/9). 

Dalam hal ini, Bupati Tabanan didampingi oleh Sekda, Kepala Inspektorat, Para Asisten Setda dan OPD terkait, serta dihadiri oleh Bupati Bangli, Bupati Lombok Barat beserta jajarannya, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring. 

Perjanjian Kesepakatan antara Pemerintahan Tabanan dan Bangli memiliki maksud sebagai wujud implementasi keterpaduan yang sinergi saling membantu dalam distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah sejalan dengan spirit misi Bupati Tabanan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat melalui jalan Tri Sakti yaitu berdaulat dalam berpolitik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. 

Bupati Sanjaya berterima kasih atas inovasi yang dilakukan guna terwujudnya fokus pemasaran antar daerah yang didukung oleh Kabupaten Bangli selaku inisiator. Kerjasama ini  bertujuan untuk mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Pemerintah daerah fungsinya menyambungkan, nanti dari Perusda, akan secara langsung melakukan komunikasi, saling mengunjungi untuk melihat potensi terhadap komoditi apa yang bisa ditukar, apa yang menjadi surplus di Tabanan sehingga memenuhi kekurangan yang ada di Bangli, begitupun sebaliknya. Intinya saling memenuhi”. Kata Bupati Sanjaya. “ini baru tahap awal, pemerintah melalui bagian ekonomi perdagangan, pertanian, dinas ketahanan pangan, semua akan saling duduk bersama untuk melakukan listing, mempresisi apa yang kita miliki dan apa yang menjadi surplus di Tabanan.” Lanjutnya.

Dalam hal ini, objek dari kesepakatan bersama yang dilakukan meliputi komoditas pada bidang pertanian, peternakan, perikanan dan turunannya, yang ada di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli yang dapat memperkuat sistem perekonomian yang telah terbangun melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah.

Bupati Sanjaya, selaku ketua TPID Tabanan juga menjelaskan, tujuan Kerjasama ini nantinya tidak hanya fokus di hulu saja, tetapi akan terus melakukan G to G (Government to Government) memajukan olahan di hilir juga, contohnya olahan keripik atau abon pada bidang perikanan di Tabanan, akan ditelaah potensinya untuk dilakukan kerjasama. “Nanti 9 Kabupaten/Kota, Sesuai dengan komitmen kita, melalui konsep one island one management, satu pulau satu tata Kelola, dengan visi misi Pola Pembangunan Semesta Berencana, agar Bali bisa saling bekerjasama untuk mencukupi kebutuhan pangan” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.