Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Tanda Tangani MOU Kerjasama dengan Pemerintah Bangli di Bidang Pemasaran Pangan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah, yang dilakukan secara virtual di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (22/9). 

Dalam hal ini, Bupati Tabanan didampingi oleh Sekda, Kepala Inspektorat, Para Asisten Setda dan OPD terkait, serta dihadiri oleh Bupati Bangli, Bupati Lombok Barat beserta jajarannya, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring. 

Perjanjian Kesepakatan antara Pemerintahan Tabanan dan Bangli memiliki maksud sebagai wujud implementasi keterpaduan yang sinergi saling membantu dalam distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah sejalan dengan spirit misi Bupati Tabanan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat melalui jalan Tri Sakti yaitu berdaulat dalam berpolitik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. 

Bupati Sanjaya berterima kasih atas inovasi yang dilakukan guna terwujudnya fokus pemasaran antar daerah yang didukung oleh Kabupaten Bangli selaku inisiator. Kerjasama ini  bertujuan untuk mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Pemerintah daerah fungsinya menyambungkan, nanti dari Perusda, akan secara langsung melakukan komunikasi, saling mengunjungi untuk melihat potensi terhadap komoditi apa yang bisa ditukar, apa yang menjadi surplus di Tabanan sehingga memenuhi kekurangan yang ada di Bangli, begitupun sebaliknya. Intinya saling memenuhi”. Kata Bupati Sanjaya. “ini baru tahap awal, pemerintah melalui bagian ekonomi perdagangan, pertanian, dinas ketahanan pangan, semua akan saling duduk bersama untuk melakukan listing, mempresisi apa yang kita miliki dan apa yang menjadi surplus di Tabanan.” Lanjutnya.

Dalam hal ini, objek dari kesepakatan bersama yang dilakukan meliputi komoditas pada bidang pertanian, peternakan, perikanan dan turunannya, yang ada di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli yang dapat memperkuat sistem perekonomian yang telah terbangun melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah.

Bupati Sanjaya, selaku ketua TPID Tabanan juga menjelaskan, tujuan Kerjasama ini nantinya tidak hanya fokus di hulu saja, tetapi akan terus melakukan G to G (Government to Government) memajukan olahan di hilir juga, contohnya olahan keripik atau abon pada bidang perikanan di Tabanan, akan ditelaah potensinya untuk dilakukan kerjasama. “Nanti 9 Kabupaten/Kota, Sesuai dengan komitmen kita, melalui konsep one island one management, satu pulau satu tata Kelola, dengan visi misi Pola Pembangunan Semesta Berencana, agar Bali bisa saling bekerjasama untuk mencukupi kebutuhan pangan” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.