Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Tanda Tangani MOU Kerjasama dengan Pemerintah Bangli di Bidang Pemasaran Pangan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah, yang dilakukan secara virtual di TCC, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (22/9). 

Dalam hal ini, Bupati Tabanan didampingi oleh Sekda, Kepala Inspektorat, Para Asisten Setda dan OPD terkait, serta dihadiri oleh Bupati Bangli, Bupati Lombok Barat beserta jajarannya, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat secara daring. 

Perjanjian Kesepakatan antara Pemerintahan Tabanan dan Bangli memiliki maksud sebagai wujud implementasi keterpaduan yang sinergi saling membantu dalam distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah sejalan dengan spirit misi Bupati Tabanan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat melalui jalan Tri Sakti yaitu berdaulat dalam berpolitik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan. 

Bupati Sanjaya berterima kasih atas inovasi yang dilakukan guna terwujudnya fokus pemasaran antar daerah yang didukung oleh Kabupaten Bangli selaku inisiator. Kerjasama ini  bertujuan untuk mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. 

“Pemerintah daerah fungsinya menyambungkan, nanti dari Perusda, akan secara langsung melakukan komunikasi, saling mengunjungi untuk melihat potensi terhadap komoditi apa yang bisa ditukar, apa yang menjadi surplus di Tabanan sehingga memenuhi kekurangan yang ada di Bangli, begitupun sebaliknya. Intinya saling memenuhi”. Kata Bupati Sanjaya. “ini baru tahap awal, pemerintah melalui bagian ekonomi perdagangan, pertanian, dinas ketahanan pangan, semua akan saling duduk bersama untuk melakukan listing, mempresisi apa yang kita miliki dan apa yang menjadi surplus di Tabanan.” Lanjutnya.

Dalam hal ini, objek dari kesepakatan bersama yang dilakukan meliputi komoditas pada bidang pertanian, peternakan, perikanan dan turunannya, yang ada di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli yang dapat memperkuat sistem perekonomian yang telah terbangun melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah.

Bupati Sanjaya, selaku ketua TPID Tabanan juga menjelaskan, tujuan Kerjasama ini nantinya tidak hanya fokus di hulu saja, tetapi akan terus melakukan G to G (Government to Government) memajukan olahan di hilir juga, contohnya olahan keripik atau abon pada bidang perikanan di Tabanan, akan ditelaah potensinya untuk dilakukan kerjasama. “Nanti 9 Kabupaten/Kota, Sesuai dengan komitmen kita, melalui konsep one island one management, satu pulau satu tata Kelola, dengan visi misi Pola Pembangunan Semesta Berencana, agar Bali bisa saling bekerjasama untuk mencukupi kebutuhan pangan” tutupnya.

wartawan
RED
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.