Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Tanggapi PU Fraksi

Bali Tribune/ JAWABAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan jawaban atas pemadangan umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Tabanan.




balitribune.co.id | Tabanan - Menindaklanjuti Rapat Paripurna yang digelar sebelumnya, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya SE MM menghadiri dan memberikan jawaban serta penjelasan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-10 di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (5/9/2022). Sidang ini merupakan sidang lanjutan atas Rapat Paripurna yang berlangsung pada 1 September lalu, terkait Ranperda Perubahan atas Perda No 16 tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Apresiasi diberikan langsung Bupati Sanjaya terhadap pemandangan umum oleh fraksi-fraksi dari PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Fraksi Nasional Demokrat. Rapat diikuti oleh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda, Sekda dan Para Asisten Sekda, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Instansi Vertikal serta BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Beberapa point disampaikan Bupati Sanjaya dalam memberikan tanggapan di Rapat Paripurna tersebut, yang pertama yaitu; pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp.1,868 Triliun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp.96,467 Miliar lebih atau 5,44 persen dari rencana APBD Induk sebesar Rp. 1,772 Triliun lebih. Yang mendasari peningkatan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan pendapatan Asli daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.69,001 miliar.

“Dalam rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah mengalami peningkatan sebesar 5,44 pesen dari anggaran induk, yang direncanakan untuk pembiayaan belanja sebesar 4,29 persen dan sebesar 1,15 persen untuk menutupi pembiayaan netto," papar Sanjaya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.1,910 Triliun lebih mengalami peningkatan sebesar Rp. 78,558 miliar lebih atau 4,29 persen dari rencana APBD Induk sebesar RP. 1,832 Triliun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 41,890 miliar lebih yang ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari Silpa Audited Tahun 2021. Kenaikan belanja yang terjadi diharapkan dapat menciptakan value (nilai manfaat) yang lebih tinggi dari kenaikan nilai belanja yang dikeluarkan atau pembiayaan produktif yang dapat menciptakan multiplayer effect (efek berlipat ganda, sehingga berdampak pada ekonomi).

“Kami sependapat dengan pemandangan Dewan untuk mencarikan solusi yang dapat meringankan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, saat ini masyarakat Tabanan yang sudah tercover BPJS sebesar 95,35 persen, terhitung bulan Agustus 2022 Kabupaten Tabanan telah Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Tabanan sebagai RS rujukan regional Bali Barat, sangat memerlukan alat-alat canggih yang vital seperti MRI dan CT Scan, dan untuk memberikan pelayanan CT scan dan MRI telah dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Selanjutnya, kami sependapat dengan saran Dewan untuk meningkatkan infrastruktur daerah, hal ini dilakukan dengan skala prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.

Selanjutnya Sanjaya berharap, penjelasan yang disampaikannya pada Paripurna ke-10 tersebut dapat dijadikan bahan dalam memperlancar pembahasan pada tahap-tahap berikutnya.

wartawan
JIN
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.