Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI

Bali Tribune / LHP - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya didampingi Sekda, Plt. Asisten III, Inspektur, dan sejumlah Kepala OPD terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Kabupaten Tabanan, pada Selasa (10/9) di Ruang Kerja Bupati.

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Sekda, Plt. Asisten III, Inspektur, dan sejumlah Kepala OPD terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Kabupaten Tabanan, pada Selasa (10/9) di Ruang Kerja Bupati. LHP tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan kepada Kabupaten Tabanan. Menurutnya, laporan tersebut sangat penting dalam membantu pemerintah daerah memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.“Kami sangat menghargai masukan dari BPK. Ini akan menjadi pedoman penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik, profesional, dan transparan,” ujar Sanjaya.

Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti beberapa poin yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah Kabupaten Tabanan. Meski secara umum pengelolaan keuangan sudah baik, terdapat sejumlah aspek yang masih perlu lebih ditingkatkan. Menanggapi hal ini, Bupati Sanjaya berkomitmen, pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi tercapainya tata kelola yang lebih baik dan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan secara menyeluruh,” imbuh Sanjaya.

Lebih lanjut Ia menekankan, bahwa pihaknya dan jajaran pemerintah selalu berupaya mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang optimal untuk masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus memperbaiki sistem manajemen keuangan dan kami berkomitmen untuk menjaga integritas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang lebih akuntabel,” tegas Sanjaya. 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, S.E.,M.M., Ak. CA. CSFA, juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kabupaten Tabanan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan pentingnya pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan setiap detail dalam laporan keuangan. “Kami berharap pemeriksaan ini bisa dituntaskan hingga hal terkecil sekalipun, sehingga tidak ada celah untuk terjadi penyimpangan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan," jelasnya.

wartawan
KSM
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.