Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tak Ngantor, PTSL Warga Pejeng Batal Diteken Perbekel

Bali Tribune / PERMOHONAN - Puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng membawa berkas permohonan sertifikat untuk ditandatangani oleh Perbekel Pejeng di Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) pagi.

balitribune.co.id | GianyarHarapan puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Tampaksiring, agar permohonan mendaftaran tanah teba berproses, kandas lagi. Di Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) yang sedianya Perbekel Pejeng menandatangani berkas permohonan, batal lantaran Bupati ada acara mendadak.

Sekitar Pukul 07.25 Wita, puluhan warga ini datang lengkap dengan berkas-berkas permohonan penyertifikatan tanah teba melalui program PTSL. Dengan wajah penuh harap, sesuai jadwal mereka akan di pertemukan dengan aparatur desa oleh Bupati Gianyar. Namun,  harapan itu kandas karena Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, tidak ada ngantor.

Perwakilan warga dan penasihat hukum diterima di ruang tunggu oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar Dewa Gede Putra Amarta. Namun sayang, Dewa Amerta tak bisa berbuat banyak. Pihaknya menyampaikan kepada perwakilan warga bahwa Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendadak ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan.

"Bapak Bupati sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan," bebernya.

Hingga  pukul 09.30 Wita, dengan langkah kecewa warga beranjak meninggalkan kantor Bupati. Meski merasa seperti dipermainkan, warga tetap menjaga kondusifitas. "Kami Warga akan datang kembali. Kami sudah janjian sama Bupati Gianyar Minggu yang lalu," terang penasehat hukum Putu Puspawati.

Disebutkan, sesuai janji, semestinya permohonan telah ditandatangani. Apalagi Perbekel Pejeng beserta jajaran Kaurnya telah bersedia datang. "Kami juga tidak tahu ternyata Perbekel dan Kaur yang sudah datang, nyelonong pulang mendahului," ungkapnya.

Atas kondisi ini, warga akan tetap menuntut kesepakatan perdamaian yang telah ditelorkan pada Oktober 2021 lalu. "Ini sudah hampir setahun, kami akan tetap menuntut realisasi poin perdamaian. Karena dulu kami mau berdamai karena Bupati janji mengawal penandatanganan sertifikat kami. Kami tuntut janji beliau," ujarnya.

Penasihat hukum Kadek Agus Suartana SH menambahkan, tetap akan mengapresiasi apapun keputusan Bupati. Pihaknya masih yakin Bupati Gianyar Satya wacana. Harapannya, PTSL berproses. "Jika Minggu depan kondisinya masih sama, Kami mengaku sudah menyiapkan surat untuk Presiden Jokowi. PTSL ini program Jokowi, jangan sampai ada yang menghambat," pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.