Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tak Ngantor, PTSL Warga Pejeng Batal Diteken Perbekel

Bali Tribune / PERMOHONAN - Puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng membawa berkas permohonan sertifikat untuk ditandatangani oleh Perbekel Pejeng di Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) pagi.

balitribune.co.id | GianyarHarapan puluhan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Tampaksiring, agar permohonan mendaftaran tanah teba berproses, kandas lagi. Di Kantor Bupati Gianyar, Selasa (30/8) yang sedianya Perbekel Pejeng menandatangani berkas permohonan, batal lantaran Bupati ada acara mendadak.

Sekitar Pukul 07.25 Wita, puluhan warga ini datang lengkap dengan berkas-berkas permohonan penyertifikatan tanah teba melalui program PTSL. Dengan wajah penuh harap, sesuai jadwal mereka akan di pertemukan dengan aparatur desa oleh Bupati Gianyar. Namun,  harapan itu kandas karena Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, tidak ada ngantor.

Perwakilan warga dan penasihat hukum diterima di ruang tunggu oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar Dewa Gede Putra Amarta. Namun sayang, Dewa Amerta tak bisa berbuat banyak. Pihaknya menyampaikan kepada perwakilan warga bahwa Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra mendadak ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan.

"Bapak Bupati sedang ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilkan," bebernya.

Hingga  pukul 09.30 Wita, dengan langkah kecewa warga beranjak meninggalkan kantor Bupati. Meski merasa seperti dipermainkan, warga tetap menjaga kondusifitas. "Kami Warga akan datang kembali. Kami sudah janjian sama Bupati Gianyar Minggu yang lalu," terang penasehat hukum Putu Puspawati.

Disebutkan, sesuai janji, semestinya permohonan telah ditandatangani. Apalagi Perbekel Pejeng beserta jajaran Kaurnya telah bersedia datang. "Kami juga tidak tahu ternyata Perbekel dan Kaur yang sudah datang, nyelonong pulang mendahului," ungkapnya.

Atas kondisi ini, warga akan tetap menuntut kesepakatan perdamaian yang telah ditelorkan pada Oktober 2021 lalu. "Ini sudah hampir setahun, kami akan tetap menuntut realisasi poin perdamaian. Karena dulu kami mau berdamai karena Bupati janji mengawal penandatanganan sertifikat kami. Kami tuntut janji beliau," ujarnya.

Penasihat hukum Kadek Agus Suartana SH menambahkan, tetap akan mengapresiasi apapun keputusan Bupati. Pihaknya masih yakin Bupati Gianyar Satya wacana. Harapannya, PTSL berproses. "Jika Minggu depan kondisinya masih sama, Kami mengaku sudah menyiapkan surat untuk Presiden Jokowi. PTSL ini program Jokowi, jangan sampai ada yang menghambat," pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.