Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tamba: Mutasi Pejabat Tidak Ada Kepentingan Politik

Bali Tribune/ Pemkab Jembrana kembali menggelar mutasi. Puluhan pejabat mulai pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon II hingga pejabat pengawas setingkat eselon IV di mutasi.



balitribune.co.id | Negara -  Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menegaskan dalam mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Jembarana tak ada kepentingan politik.Karena para pejabat yang dilantiknya itu berdasarkan atas prestasi sesuai bidangnya masing-masing.

"Saya tidak ada beban. Saya tidak punya saudara di sini, tidak ada keluarga saya jadi pegawai. Keluarga saya semua buruh dan tani. Semua murni untuk kepentingan Kabupaten Jembrana," tegas politisi asal Banjar Peh, Kaliakah ini.
 
”Para pejabat yang dilantik ini murni sesuai keahliannya dan mereka pegawai berprestasi,” Tamba menegaskan.

Oleh karena itu, sambungannya, ia pun tidak mau mutasi pegawai justru dimaknai dengan hal-hal diluar profesionalitas.

“Jangan ada anggapan  jika pengangkatan jabatan ini diluar dari itu (profesionalitas), tapi murni untuk kemajuan Jembrana,” ujarnya.

Menurut Tamba, mutasi kali ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik karena murni kinerja.

Penegasan bupati Tamba disampaikan untuk menepis rumor yang berkembang terkait gerbong mutasi yang telah bergulir di lingkup Pemkab Jembrana.

Selain rotasi yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat, kini sejumlah staf yang mendapatkan promosi telah menduduki jabatan pada level pengawas setingkat eselon IV. Begitupula sejumlah pejabat eselon IV setingkat kepala seksi (kasi), kepala sub bagian (kasubag) yang mendapatkan promosi kini telah menduduki jabatan administrator setingkat eselon III.

Sebelumnya Pemkab Jembrana telah menggulirkan mutasi pejabat pada Jumat (21/1/2022) lalu. Mutasi yang bergulir ini mulai dari level Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon II hingga level Pejabat Pengawas setingkat eselon IV, baik rotasi maupun promosi.  Pada posisi eselon II terjadi rotasi pimpinan pada beberapa OPD. I Made Sudantra yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapeda Litbang).

Posisi Sekretaris Dewan Kabupaten Jembrana kini dijabat oleh I Komang Suparta yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPM-PTSP)  Kabupaten Jembrana.

Sedangkan posisi Kepala Dinas PM=PTSP kini dijabat oleh Made Gede Budhiarta yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Kabupaten Jembrana. Sementara jabatan Kadis Kominfo Kabupaten Jembrana kini belum memiliki pejabat definitif sebagai pengganti I Made Gede Budhiarta.

Sedangkan posisi pada level jabatan administrator setingkat eselon III tidak terjadi promosi. Sejumlah pejabat hanya mengalami rotasi (pergeseran). Seperti salah satunya pada jabatan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim)  Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana yang sebelumnya dijabat I Made Cipta Wahyudi kini dijabat oleh mantan Sekretaris Camat Jembrana I Wayan Putra Mahardika. Sedangkan I Made Cipta Wahyudi kini menduduki jabatan barunya sebagai Sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana.

Berbeda dengan sejumlah pejabat pengawas setingkat eselon IV, selain rotasi pada level jabatan yang sama, ada sejumlah pejabat selevel kepala seksi atau kepala sub bagian yang mendapatkan promosi ke posisi lebih tinggi sebagai pejabat administrator setingkat eselon III. Salah satunya I Gede Ariadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) pada Pemerintah Kecamatan Negara kini menjabar sebagai Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana.

Begitu pula sejumlah staf di sejumlah OPD kini telah menduduki jabatan anyar sebagai pejabat pengawas setingkat eselon IV.

wartawan
PAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.