Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Terbitkan SE Kegiatan Keagamaan dan Adat

Bali Tribune/ Drs. Gede Suyasa.
balitribune.co.id | Singaraja - Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa mengatakan, Bupati Buleleng kembali menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur soal kegiatan Adat dan keagamaan. SE bernomor 800/Cvd19/III/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng, untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021.
 
Menurut Suyasa, SE Bupati itu diberlakukan mulai Selasa (23/3) sampai waktu yang akan ditentukan lebih lanjut. ”SE Bupati berlaku efektif mulai hari ini,(Selasa,23/3) dan belum ada batasan soal pemberlakuan sehingga ini akan terus berjalan sampai nanti akan dievaluasi,” jelas Suyasa,Selasa (23/3).
 
Dalam SE Bupati Buleleng tersebut berisi instruksi kepada para Perbekel dan Lurah untuk bersinergi dengan Bendesa Adat dalam memaksimalkan fungsi dan peran Posko Covid-19 di desa. Termasuk menyesuaikan dengan struktur organisasi tugas dan fungsi sesuai dengan keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Sejumlah ketentuan diatur dalam SE Bupati dan menjadi keharusan untuk dipatuhi jika ada warga yang akan melakukan kegiatan keagamaan maupun adat. Di antaranya,pembatasan soal jumlah dengan kapasitas maksimal sebanyk 50 persen dan menerapkan protolkoler kesehatan secara ketat. Tak hanya itu,durasi pelaksanaan juga sangat dibatasi dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan berlaku sama untuk tempat ibadah lainnya.
 
Terkait perkembangan Covid-19 di Buleleng, Suyasa mengaku masih berkembang secara fluktuatif dan sama dengan hari-hari sebelumnya. Hanya saja,katanya,hingga saat ini belum ditemukan ada lonjakan tajam terkonfirmasi positif Covid-19 di masing-masing desa dan kelurahan. “Keadaannya masih tetap kendati masih ada penyebaran di beberapa desa dan kelurahan. Namun secara umum masih tetap sama,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.