Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Interpol Coba Bunuh Diri

buronan
DIRAWAT - Chen Liang saat mendapat perawatan di UGD klinik BIMC Nusa Dua kemarin.

BALI TRIBUNE - Seorang buronan interpol asal Tiongkok, Chen Liang (34) ditemukan nyaris tewas di dalam rumah tahanan (Rutan) Imigrasi Badung, Kamis (20/4) pukul 09.00 Wita. Pria berpaspor E02784855 ini ditemukan terkapar dalam kondisi pingsan berlumuran darah. Ia coba bunuh diri dengan cara memutus urat nadi tangan kirinya dengan pecahan kursi plastik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Badung, Ari Budijanto mengatakan, ia diamankan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, Rabu (19/4) pukul 02.30 Wita setelah turun dari pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan 431 tujuan Bangkok-Denpasar.

“Kita punya sistem yang konek dengan interpol, sehingga ada buronan interpol pasti langsung ketahuan dan dilakukan penangkapan. Bukan hanya itu, jika ada turis yang terlibat kasus besar di negaranya atau di negara lain, lalu masuk Bali pasti ketahuan,” ungkapnya.

Saat diamankan, ia tidak melakukan perlawan apapun. Sebuah koper miliknya pun diperiksa dan nihil barang yang mencurigakan. Ia terlibat kasus penipuan di negaranya. Bahkan, ia sedang menjalani proses hukum di negaranya dengan acaman penjara seumur hidup. Setelah diamankan, pihaknya langsung menginformasikan ke Mabes Polri melalui Hubinter dan pihak Polda Bali.

Rencananya, buronan ini akan diserahkan kepada pihak Polda Bali kemarin pagi. “Sambil menunggu anggota dari Polda, dan pada pukul 08.30 Wita saat hendak diambil dari dalam tahanan, ditemukan pingsan berlumuran darah dengan luka terbuka di pergelangan tangan kirinya,” terangnya.

Mengetahui hal itu, pihak Imigrasi langsung melarikannya ke klinik pengobatan BIMC Nusa Dua. Sementara dari rekaman CCTV di dalam rumah tahanan terlihat jelas pria ini melakukan aksi tersebut dengan cara menghancurkan kursi plastik yang sebelumnya dipakai oleh seorang tahanan struk di dalam sel itu lalu pecahannya yang tajam dipakai untuk menusuk urat nadi tangannya.

“Sehingga terjadi pendarahan yang menyebabkan ia pingsan. Dugaan kami, dia itu mau bunuh diri. Sebab dia juga sempat mengikat kain di plafon toilet. Kemungkinan dia takut gantung diri, makanya pakai cara tusuk urat nadi,” tukas Budijanto.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.