Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buronan Polres Pati Ditangkap di Bali

BURONAN - Pelaku saat diamankan anggota Reskrimum Polda Bali yang diback up oleh Polres Pati.

BALI TRIBUNE -  Berakhir sudah pelarian Aan alias Andung (30). Buronan Polres Pati, Polda Jawa Tengah (Jateng) ini telah dibekuk oleh anggota Unit Resmob Dit Reskrimum Polda Bali yang memback up Polres Pati. Pria asal Desa Plangitan, Pati ini diringkus di bedeng tempat tinggalnya di kawasan By Pas Ngurah Rai Kuta, Senin (15/10) pukul 14.00 Wita. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dia saat itu sedang bekerja proyek bangunan. "Ya, kami langsung serahkan ke anggota Polres Pati. Ia terlibat kasus curat di wilayah Polres Pati kemudian kabur ke Bali," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin sore.  Dikatakan Andi Fairan, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/B/33/XII/2016/JATENG/RES PT, tanggal 27 Desember 2016, TKP di Jalan Sudirman, Sukoharjo, Mangorejo, Pati, Jateng. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Bali. Setelah anggota Polres Pati berkoordinasi dengan Polda Bali, tim langsung melakukan penyelidikan di seputaran daerah Kuta tepatnya di Jalan By Pas Ngurah Rai. "Berdasarkan ciri-ciri sesuai lembaran DPO, diketahui pelaku bekerja sebagai buruh bangunan proyek di Jalan By Pas Ngurah Rai Kuta," terangnya. Setelah dicek ternyata benar sehingga unit Resmob Polda Bali langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Selanjutnya pelaku diserahkan ke anggota Resmob Polres Pati, Jawa Tengah," tuturnya. Sementara sumber BALI TRIBUNE -  mengatakan, pelaku terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah belasan TPK. Hasil kejahatannya tersebut dipakai untuk membiayai kebutuhan hidup seorang cewek kafe. "Pacarnya cewek kafe. Hasil kejahatannya dipakai untuk kebutuhan hidup dengan ceweknya itu," bisiknya.

wartawan
Redaksi
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.