Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Bangunan Tewas Tergencet Beton

PERIKSA - Anggota Polsek Tejakula memeriksa kondisi reruntuhan senderan beton yang menewaskan buruh bangunan.

 BALI TRIBUNE - Ketut Buda (52) buruh bangunan asal Banjar Dinas Batulumbang, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, meregang nyawa setelah senderan beton menimpa tubuhnya. Peristiwa itu terjadi Senin (7/1) sekitar pukul 09.30 wita di Villa Luwak II, Banjar Dinas Tegal Sumaga,Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula. Polisi masih menyelidiki kasus itu dari kemungkinan adanya faktor kelalaian. Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula saat sejumlah buruh  bangunan sekitar pukul 07.30 wita, mulai bekerja di Villa Luwak II. Saat itu korban bersama rekan kerjanya, Gede Suasana (35) warga Banjar Dinas Tegallinggah, Desa Les, Kecamatan Tejakula, telah beberapa jam bekerja menyelesaikan tahapan pembuatan teras bangunan villa tersebut.Tanpa mereka sadari, tiba-tiba senderan villa ambruk dan menimpa korban yang tengah bekerja. Suasana berhasil menghindar dan selamat dari maut oleh ambruknya senderan beton setinggi kurang lebih 3,5 meter tersebut. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk bisa mengevakuasi korban Buda dari timbunan reruntuhan material bangunan senderan Villa tersebut. Saat berhasil dievakuasi, korban Buda sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Humas Polres Buleleng Iptu. Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa itu dan menyebut salah satu buruh bangunan meninggal akibat tertimpa material beton.Menurutnya,satu rekan korban berhasil selamat. ”Kasus kecelakaan kerja  ini sedang dalam proses penyelidikan untuk mencari tau faktor penyebabnya. Kami himbau agar berhati-hati karena musim penghujan sudah tiba dan rentan terjadinya longsor,” katanya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno. Menurutnya, setelah adanya informasi kejadian orang meninggal dunia akibat kecelakaan, anggota Polsek Tejakula langsung mendatangi lokasi untuk memintai keterangan saksi-saksi. “Sudah ada 2 orang saksi kami mintai keterangan, yakni saksi Suasana dan Gede Pariatna yang merupakan pekerja disana,” jelas Sumarjaya. Menurut Sumarjaya, saat anggota mendatangi lokasi, korban memang ditemukan sudah meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan material bangunan senderan Villa Luwak II yang sedang dikerjakan. Untuk mengetahui penyebab pasti senderan itu longsor, polisi saat ini masih melakukan proses penyelidikan. Dijelaskan, rekan kerja korban yakni Gede Suasana dan I Gede Pariatna (32) warga Mendoyo, Jembrana, sempat memberikan pertolongan namun gagal menyelamatkan nyawa korban. ”Rekan-rekannya sempat memberikan pertolongan tapi nyawa korban tidak terselamtkan,” tandasnya. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.