Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Naik UMR, Petani Mati Suri

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian dan Ketua Stispol Wira Bhakti

balitribune.co.id | Akhir-akhir ini, ada wacana yang kuat untuk menaikkan UMR buruh. Bahkan ada yang sudah mulai demonstrasi. Karena mereka tidak sudi kenaikan UMR nya di bawah 10%. Hampir setiap tahun wacana ini bermunculan, untuk meningkatkan kesejahteran kaum buruh. Hal itu wajar-wajar saja, sepanjang kaum pengusaha masih mampu.

Tetapi siapa yang harus mengurus kesejahteraan petani? Padahal saat ini petani sedang “matisuri”. Keadaan petani di Bali tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang indeks-nya di bawah 100, yakni 97. Hal ini menunjukkan bahwa petani saat ini sedang merugi. Pendapatannya jauh lebih rendah dari pengeluarannya. Namun demikian, tidak ada organisasi yang memperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Petani akhirnya semakin matisuri. Hal itu tercermin dari sumbangan sektor pertanian pada perekonomian Bali, yang turun tajam. Kini sumbangannya hanya tinggal lk 13%. Saya kira hal yang analogis, juga terjadi di Indonesia.

Ombudsmen baru-baru ini mengusulkan agar Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras dinaikkan. Karena sejak tujuh tahun yang lalu, HET beras tidak pernah naik. Sedangkan inflasi terus saja menanjak. Harga input pertanian juga terus menanjak. Tetapi tidak ada respon dari pemerintah. Hanya Menteri Perdagangan yang memberi reaksi. Bahwa kalau harga beras naik, maka akibatnya semua akan kena imbasnya. Masalahnya, apakah petani harus terus menjadi bamper inflasi dan bamper perekonomian Indonesia? Bagaimana kalau petani dan sektor pertanian tidak lagi matisuri, tetapi betul-betul menjadi “mati”?

Saya juga terkejut dan respek, karena pihak ombudsmen dengan sukacita menyuarakan keprihatinan petani. Saya ingin bertanya, LSM yang mengurus petani, di mana suaranya? Suara HKTI di mana? Mungkin karena sudah tidak tahan, maka beberapa petani mengadakan unjuk rasa di Blitar. Saya kira mereka sudah betul-betul tidak tahan. Kalau mereka masih bisa bertahan, tidak mungkin petani sampai turun ke jalan. Karena ada banyak pendapat, bahwa petani pada umumnya tidak suka berorganisasi. Karena mereka sangat sibuk mengurus kemiskinannya. Sebetulnya, nyaris tidak ada waktu bagi petani untuk berorganisasi.

Petani kita pada dasarnya bekerja dalam senyap. Mereka tidak memiliki kemampuan dan keahlian untuk berbicara dan beretorika. Tetapi mereka selalu tampil ke depan untuk menjadi “penyelamat” sementara. Tetapi hak-hak mereka untuk mendapatkan harga beras yang menguntungkan haruslah diberikan. Petani jangan terus ditekan-tekan.

Kiranya kita tidak perlu sibuk membicarakan alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat. Karena petani sudah tidak bisa lagi bertahan dengan sawahnya. Petani sudah tidak tahan lagi sebagai petani. Petani sudah tidak bahagia lagi sebagai petani. Maka petani terpaksa harus menjual sawahnya. Saya katakan “terpaksa” karena petani sebetulnya sangat sungkan untuk menjual sawahnya. Mereka sadar bahwa sawah adalah warisan leluhur. Hanya karena keadaan yang mencekik, maka mereka harus menjual sawahnya.

Akhir-akhir ini pemerintah kembali membangun apa yang disebut sebagai food estate. Hal ini mungkin untuk menjawab proses alih fungsi lahan sawah yang terus menanjak. Tetapi banyak ada kritik terhadap kebijakan itu. Karena dalam sejarah pembangunan food estate, nyaris tidak ada yang berhasil secara optimal. Mungkin karena secara teknis, bahwa kondisi agro-klimat yang tidak sesuai di kawasan itu. Secara ekonomi tidak menguntungkan bagi petani. Dan secara sosial, masyarakat belum siap untuk bertani.

Oleh karenanya, ada usulan agar pemerintah menggunakan alokasi dana yang digunakan untuk food estate, agar dialihkan untuk pemberdayaan petani lawas. Yakni para petani yang sudah puluhan tahun sebagai petani di sebuah kawasan sawah tertentu. Itu artinya bahwa, secara teknis, ekonomis, dan sosial, kawasan itu sudah terkelola sebagai sawah dan di olah oleh petani profesional. Diberdayakan artinya, bahwa petani ditunjang dengan berbagai kebijakan dan program, agar petani diuntungkan sebagai petani. Kalau mereka diuntungkan, maka mereka pasti akan bekerja maksimal agar produksinya meningkat. Dengan demikian kebutuhan negara pada produksi pertanian akan terpenuhi.

Saat ini, petani kita umurnya sudah sepuh, rata-rata lk 56 tahun. Lama pendidikannya rendah,  rata-rata enam tahun. Waktu yang dialokasikan untuk kegiatan pertanian sangat rendah, rata-rata hanya tiga jam per hari. Sisanya untuk kegiatan non-pertanian. Hal ini membuktikan bahwa pertanian memang sedang berusaha untuk ditinggalkan oleh masyarakat. Tampaknya negara hingga saat ini belum memihak kepada petani produsen beras. Kita tunggu saja. Biasanya, kalau suatu sektor sudah hancur lebur, barulah orang akan tersadar.     

wartawan
Wayan Windia
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.