Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

Mobil curian
Bali Tribune / MOBIL MANDOR - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menunjukkan mobil milik mandor proyek yang sedang mudik dan dicuri anak buahnya sendiri dalam keterangan pers pada Rabu (1/4/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi sebelum 25 Maret 2026. Saat itu, korban berinisial YE sedang mudik atau pulang ke kampung halaman dan meninggalkan kendaraannya di tempat parkir sewaan yang tidak berpagar. “Korban saat itu sedang mudik, mobilnya ditinggal di garase sewaan yang tidak ada pagar pembatas,” ujar Bayu dalam keterangan pers pada Rabu (1/4/2026).

Korban baru menyadari mobil Suzuki Carry berpelat DK 1509 AAR miliknya raib setelah dihubungi oleh satu saksi pada Rabu (25/3/2026) sore. Pelaku yang merupakan anak buah korban sendiri ternyata sudah mengetahui lokasi penyimpanan kunci mobil di dalam lemari kamar bedeng.

“Korban ini mandor. Dia punya pekerja. Pekerjanya inilah yang mengambil mobilnya. Makanya untuk (keberadaan) kuncinya, pelaku mengetahui di mana disimpan (korban),” imbuh Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana.

Setelah mengambil mobil tersebut, MY menjualnya di sebuah gudang rongsokan daerah Desa Gubug, Tabanan, seharga Rp 3 juta. Pelaku kemudian menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk melarikan diri ke kampung halamannya di Bondowoso.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini terbantu oleh keterangan pihak pembeli kendaraan tersebut. Informasi tersebut menjadi kunci pengejaran pelaku hingga ke luar Bali. Proses penangkapan berlangsung pada Jumat (27/3/2026) di Bondowoso tanpa ada perlawanan dari MY. “Karena penadahnya yang memberikan informasi bahwa mobil itu diperoleh dari MY,” ungkap Teddy.

Di saat yang sama, Teddy menambahkan bahwa proses pengungkapan ciri-ciri pelaku pencurian mobil itu tidak lepas dari rekaman CCTV di kawasan pemukiman warga. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di area pemukiman dengan bantuan pengawasan CCTV. “Mohon kalau (rumahnya) bisa dilengkapi minimal satu CCTV yang mengarah ke jalan” ujarnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan MY dan mobil beserta surat-suratnya yang dicuri tersebut. Atas perbuatannya, tersangka MY kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

wartawan
JIN
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.