Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Business Matching” Upaya Kemenperin Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Bali Tribune / BUSINESS MATCHING - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara “Business Matching” Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Langkah strategis yang dijalankan oleh Kementerian Perindusterian (Kemenperin) dalam mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah menyelenggarakan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah, di mana pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.
 
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri sebagai rangkaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia serta bentuk nyata dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri,” ucap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara “Business Matching” Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3).
 
Diuraikan, kegiatan Business Matching juga merupakan bagian dari etape yang telah dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.
 
Tahap berikutnya, pelaksanaan Business Matching, dan dilanjutkan pada tahap paska Business Matching berupa Business Matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.
 
“Business Matching virtual dapat diakses melalui portal yang kami siapkan, yaitu melalui dashboard milik Kemenperin, di mana dalam dashboard tersebut berisi informasi potensi pembelian, jumlah paket, dan jumlah produsen produk dalam negeri,” jelasnya.
 
Menperin berharap, kegiatan Business Matching dapat menjadi jembatan antara instansi pemerintah dan BUMN sebagai pengguna produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan belanjanya melalui industri dalam negeri.
 
Menperin selaku Ketua Harian Tim Nasional (Timnas) P3DN memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung berbagai program P3DN. Hingga saat ini, jumlah Tim P3DN terus bertambah. Saat ini telah terbentuk Tim P3DN di delapan Kementerian/Lembaga, 12 Provinsi, dan 66 Kabupaten/Kota. 
 
“Kami harapkan terus bertambah hingga nantinya Tim P3DN terbentuk di seluruh instansi pengguna produk dalam negeri,” ujarnya.
 
Berdasarkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, ditegaskan bahwa setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri, serta pekerjaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka wajib menggunakan produk dalam negeri.
 
“Selain itu, Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% produk dari hasil produksi dalam negeri,” tutup Agus Gumiwang.
wartawan
ARW
Category

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.