Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BYD Indonesia: Gugatan BMW Tak Pengaruhi Bisnis dan Layanan Konsumen

BYD Dolphin yang digugat BMW AG
Bali Tribune / BYD Dolphin yang digugat BMW AG

balitribune.co.id | Jakarta - Adalah benar ada gugatan hukum antara BMWAG dan BTD Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan saat  ini sedang ditangani  divisi hukum. Kami terus memantau perkembangan. Demikian pesan singkat WA yang disampaikan Head of Publik & Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther T Panjaitan yang diterima Bali Tribune, Selasa siang (4/3).

“Kami pastikan kasus ini  tidak akan mempengaruhi bisnis di Indonesia, terutama tingkat layanan. Kami yakin ada solusi yang terbaik bagi kedua pelah pihak,” tulis Luthert dalam pesan singkatnya.

BMW Aktiengesellschaft (AG) menggugat PT BYD Motor Indonesia terkait klasifikasi merek (Mini). Berdasarkan  informasi yang  diterima  Bali Tribune, gugatan  BMW AG ke BYD Indonesia  terkait hak paten nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Tanggal pendaftaran tercantum pada 26 Februari 2025.

Untuk diketahui  nama 'Mini Cooper' sudah didaftarkan pihak BMW AG dengan nomor permohonan R002007009624 dengan nama pemilik BMW AG. BYD Company Limited juga sudah mendaftarkan BYD Dolphin Mini dengan nomor permohonan DID2023122429. Tanggal perlindungan merek berakhir 22 Desember 2033.

BYD Dolphin merupakan salah satu line produk BYD. Mobil ini berdesain Ocean Aesthetics mengambil inspirasi dari lumba-lumba, tampilan sporti dan aerodinamis dilengkapi garis tajam di bodi menjadi daya tarik tersendiri. 

“Warna peleknya mengikuti kelir utama mobil sehingga terlihat cerah dan terkesan futuristic. Kelir kap dan atap pun pun dibedakan. BYD Dolphin hadir dalam dua varian, yaitu Standard dan Premium. Keduanya memiliki spesifikasi hampir sama, kecuali beberapa fitur tambahan pada tipe Premium. Interior tersedia dalam tiga pilihan warna yakni Pink and Grey, Blue and Grey serta Black and Grey. Di sektor hiburan ada headunit pintar yang bisa rotating atau berputar horizontal maupun vertikal berukuran 12.8 inci.

wartawan
HEN
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.