Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BYD Indonesia: Gugatan BMW Tak Pengaruhi Bisnis dan Layanan Konsumen

BYD Dolphin yang digugat BMW AG
Bali Tribune / BYD Dolphin yang digugat BMW AG

balitribune.co.id | Jakarta - Adalah benar ada gugatan hukum antara BMWAG dan BTD Indonesia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan saat  ini sedang ditangani  divisi hukum. Kami terus memantau perkembangan. Demikian pesan singkat WA yang disampaikan Head of Publik & Government Relations BYD Motor Indonesia, Luther T Panjaitan yang diterima Bali Tribune, Selasa siang (4/3).

“Kami pastikan kasus ini  tidak akan mempengaruhi bisnis di Indonesia, terutama tingkat layanan. Kami yakin ada solusi yang terbaik bagi kedua pelah pihak,” tulis Luthert dalam pesan singkatnya.

BMW Aktiengesellschaft (AG) menggugat PT BYD Motor Indonesia terkait klasifikasi merek (Mini). Berdasarkan  informasi yang  diterima  Bali Tribune, gugatan  BMW AG ke BYD Indonesia  terkait hak paten nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Tanggal pendaftaran tercantum pada 26 Februari 2025.

Untuk diketahui  nama 'Mini Cooper' sudah didaftarkan pihak BMW AG dengan nomor permohonan R002007009624 dengan nama pemilik BMW AG. BYD Company Limited juga sudah mendaftarkan BYD Dolphin Mini dengan nomor permohonan DID2023122429. Tanggal perlindungan merek berakhir 22 Desember 2033.

BYD Dolphin merupakan salah satu line produk BYD. Mobil ini berdesain Ocean Aesthetics mengambil inspirasi dari lumba-lumba, tampilan sporti dan aerodinamis dilengkapi garis tajam di bodi menjadi daya tarik tersendiri. 

“Warna peleknya mengikuti kelir utama mobil sehingga terlihat cerah dan terkesan futuristic. Kelir kap dan atap pun pun dibedakan. BYD Dolphin hadir dalam dua varian, yaitu Standard dan Premium. Keduanya memiliki spesifikasi hampir sama, kecuali beberapa fitur tambahan pada tipe Premium. Interior tersedia dalam tiga pilihan warna yakni Pink and Grey, Blue and Grey serta Black and Grey. Di sektor hiburan ada headunit pintar yang bisa rotating atau berputar horizontal maupun vertikal berukuran 12.8 inci.

wartawan
HEN
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.