Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabor Diminta Lakukan Sport Intelijen

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Adanya pembatasan kuota atlet yang akan berlaga di PON XX/2020 Papua oleh tuan rumah, mengharuskan semua cabor di bawah naungan KONI Bali, khususnya yang dipertandingkan di PON mendatang agar melakukan dan mempertajam fungsi sport intelijen. Sekretaris Umum KONI Bali, IGN Oka Darmawan, Kamis (28/6) di Denpasar mengatakan, dengan adanya pembatasan kuota atlet, maka otomatis KONI Bali tidak bisa mengirim atlet seperti saat PON Jabar dan sebelumnya. Dikatakannya, pada PON Papua nanti Bali paling tidak hanya bisa mengirim 150 atlet sesuai kuota yang diberikan tuan rumah Papua. Oka berharap atlet yang terbatas tersebut mampu memberikan hasil yang efektif dalam meraih medali di ajang PON tersebut, sehingga sport intelijen lebih dipertajam. “Sport intelijen ini sangat penting tak hanya untuk melihat kemampuan lawan yang dihadapi, namun juga kelebihan dan kekurangan lawan. Paling utama yakni apakah lawan yang dihadapi benar-benar lawan andalan daerah rival di PON Papua nantinya,” ujar Oka Darmawan. Dengan demikian lanjutnya, sport intelijen itu tujuannya mengintip dan melihat kemampuan lawan saat atlet mengikuti pertandingan di level nasional maupun internasional, atau saat melakukan uji coba atau sparing. “Jadi jangan saat bertanding asal melihat hasil saja, namun rival berat saat di final juga harus dibaca secara jeli dimana kekurangan dan kelebihan lawan. Terutama lawan itu apa benar merupakan lawan yang menjadi andalan daerahnya atau tidak, atau hanya sekedar pemain pelapis. Nah pengetahuan yang diartikan sport intelijen ini harus dipertajam,” terang Oka Darmawan yang juga Ketum Perbasi Bali ini. Jika sudah demikian, maka hasil sport intelijen bisa dijadikan bahan pembenahan, ketika atlet melakoni latihan kembali di Bali. Hal itu dinilai Oka Darmawan merupakan hal penting demi mengejar medali terbaik bagi Bali di PON Papua. “Mari kita bersama-sama menjalankan ketajaman sport intelijen dengan baik,” demikian Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.