Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabor Harus Cermat Berhitung

IGN Oka Darmawan
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Para pengprov cabang olahraga (cabor) kini harus berhitung secara matematis terkait dengan proyeksi medali yang mampu diraihnya pada PON XX/2020 mendatang di Papua. “Berhitung itu dari semua aspek, baik itu proyeksi atlet yang dipersiapkan nantinya yang memang benar-benar potensi meraih medali utamanya emas, an tidak sembarang mengirim atlet yang lolos PON. Karena kami juga sangat paham dan mengetahui semua itu,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Jumat (6/7). Diakuinya, hal itu karena pancangan raihan emas di PON Papua yang dilakukan KONI Bali berjumlah 30 keping emas. Dengan demikian pengprov cabor haru sudah mempersiapkan segalanya mulai sekarang ini. “Artinya untuk mencapai target itu, pengprov cabor harus sudah mulai menyiapkan apa yang harus dilakukan, bagaimana caranya dan langkah yang harus dilakukan demi memberikan pencapaian prestasinya. KONI Bali sendiri akan selalu mendukung,” terang Oka Darmawan. Berangkat dari semua itulah lanjutnya, KONI Bali akan selalu siap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pengprov cabor. Termasuk kendala-kendala yang masih dihadapi untuk dicarikan solusi bersama. “Semuanya memang harus ditata dengan baik mulai sekarang, karena waktunya terus beralan dan kian dekat, terutama untuk Pra-PON lebih dulu. Apalagi Pra-PON nantinya belum diketahui apakah mendahului atau setelah helatan Porprov Bali tahun depan. Jadi tidak bisa semata menunggu hasil Porprov Bali untuk cabor. Ini yang penting harus dipikirkan pengprov cabor juga,” demikian Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.