Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabul 4 ABG, Kakek Bandotan Dituntut 9 Tahun

Perbuatan
Terdakwa kakek cabuli ABG saat jalani sidang tuntutan.

BALI TRIBUNE - Aksi bejat dukun A Hilmi Asni alias Pak Asni alias Pak Bayu (69), yang memperdayai empat anak perempuan dibawah umur, harus dibayar mahal. Hukuman pidana 9 tahun sudah menanti didepan mata setelah dirinya dituntut 9 tahun penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Bawengan menyatakan Kakek yang tinggal di Perum Puri Gading Jl Tresna Asih Lingkungan Bhuana Gubung Jimbaran, Badung ini terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 76E Juncto Pasal 82 ayat 1 UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Didepan Majelis hakim diketuai I Gde Ginarsa, Jaksa Peggy juga menyampaikan beberapa pertimbangan atas tuntutannya itu. Diantaranya, hal yang meringankan terdakwa dinilai bersikap sopan d an berterus terang mengakui perbuatanya. "Hal memberatkan perbuatam terdakwa dapar merusak masa depan korban, "kata Jaksa Peggy. Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya pekan depan. Pada surat dakwaan JPU diuraikan bahwa perbuatan bejat terdakwa secara berturut-turut mencabuli korban pada bulan Desember 2017 lalu di rumah terdakwa. Bermula ketika saksi korban berinisial PA bertemu terdakwa saat berbelanja di warung, Sabtu (2/12) sekitar pukul 17.00 wita.  Kemudian terdakwa, menawari saksi korban untuk terapi otak biar pintar. Pada keesokan harinya, tanggal 3 Desember 2017 sekitar pukul 15.30 wita saksi pamit dari rumahnya untuk melakukan terapi di rumah terdakwa. Singkat cerita, sesampai di rumah terdakwa yang pada saat itu dalam keadaan sepi. Saksi korban kemudian disuruh masuk ke kamar oleh terdakwa. "Terdakwa selanjutnya menyuruh saksi korban tidur di ranjang dengan menjadikan buku matematika dan bahasa inggris milik saksi korban sebagai alas kepala. Kemudian kepala saksi korban digosokan dengan batu berwarna hijau tua, selanjutnya terdakwa mengambil hanphone dan menunjukan rekamana orang terapi telanjang," beber Jaksa Peggy. Selanjutnya, terdakwa menyuruh untuk membuka baju namun ditolak saksi korban. Tetapi terdakwa terus merayu sehingga dengan polosnya saksi korban mengiyakan keinginan bejat terdakwa.  Setelah saksi korban sudah tidak berbusa, terdakwa kemudian kembali mengosokan batu tersebut keseluruh badan saksi korban. Setelah selesai, terdakwa kemudian memberi uang kepada saksi korban sebesar Rp15.000 dan melarang saksi korban untuk menceritakan ke orang lain. Perbuatan bejat terdakwa terus berlanjut, terhitung pada tanggal 7 dan 9 Desember 2017.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemerintah Provinsi Bali Bersama Kota/Kabupaten, Gelar Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali akan menyelenggarakan Kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana, melalui Kegiatan Penanaman Pohon/Penghijauan dan Kegiatan Bersih-Bersih Sungai. Kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana pada 25 Oktober 2025, bertepatan dengan perayaan Rahina Tumpek Wariga, Sabtu (Saniscara Kliwon, Wariga).

Baca Selengkapnya icon click

Bali Salah Satu Provinsi dengan Proporsi Besar Penerima KUR, Gubernur Koster Dorong Tercipta Lapangan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar - mengikuti secara daring kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP) yang dipusatkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025). Di Bali, kegiatan ini terpusat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A17, Hape Dua Jutaan untuk Bikin Konten Affiliate Meyakinkan

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung menghadirkan Galaxy A17, perangkat yang mendukung kreator muda, termasuk para affiliator, untuk tumbuh di dunia digital. Dengan kamera utama 50MP OIS, fitur AI dan keamanan unggul, update jangka panjang, serta desain premium yang ramping dan ringan, ponsel ini siap membantu siapapun berkarya lebih percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

QUADRA Gallery Signature di Bali Dirancang Memberikan Pengalaman Holistik

balitribune.co.id | Kuta  - Sebagai pelopor sintered stone di Indonesia, QUADRA menegaskan posisinya dengan meresmikan QUADRA Gallery Signature di Kuta, Bali dengan bangunan seluas 1.500 m2. Berdiri sebagai galeri terbaru, terbesar, dan terlengkap, flagship showroom ini dirancang untuk menjadi pusat pengalaman premium bagi arsitek, desainer, dan pelanggan untuk berinteraksi langsung dengan material berkualitas tinggi dari QUADRA.

Baca Selengkapnya icon click

Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak Mengendap

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mengendap, melainkan tengah dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.