Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Bocah 5 Tahun, Kakek Bejad Ditangkap

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika
balitribune.co.id | SingarajaKakek cabul berusia 73 tahun ditangkap setelah dilaporkan mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun. Kakek cabul berinsial B yang tinggal di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng terungkap belangnya setelah bocah yang masih bertetangga itu mengeluh sakit pada bagian vitalnya saat buang air kecil.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juni lalu ditempat kost yang ditinggali  B. Kasus ini pertama kali diketahui orang tua korban, saat putrinya mengeluh sakit pada bagian alat vital setiap buang air kecil. Saat itulah korban mengaku pernah dicabuli pelaku.
 
“Kasus itu terungkap berawal dari laporan orang tua korban saat mengetahui korban sakit pada bagian vitalnya saat kencing. Ketika ditanya sang bocah mengaku jika pelaku memasukkan jarinya pada kemaluan korban. Pelaku tertarik dengan korban dan sempat dipangku serta dicium,” jelas AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (13/7).
 
Kasi Humas yang baru menjabat menggantikan AKP Gede Sumarjaya ini meneruskan, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan pada 7 Juli 2023 lalu. Hasil visum memperkuat dugaan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban.
 
”Hasil penyelidikan menemukan pelaku melakukan perbuatan cabul dengan diperkuat oleh hasil visum. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti kasus ini,” imbuhnya.
 
Pelaku lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
”Pelaku kami amankan pada 8 Juli 2023 dan sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA dan juga sudah ditahan. Antara korban dengan pelaku tidak ada hubungan keluarga hanya sebatas tetangga,” tandas AKP Diatmika.
wartawan
CHA
Category

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.