Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Siswi SMP, Lelaki Tiga Anak Dipolisikan

I Ketut Wir, tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Gianyar, Bali Tribune

Nekat pacaran dengan siswi SMP, I Ketut Wir (35) laki-laki dengan tiga anak asal Banjar Camengaon, Celuk, Sukawati kini harus berurusan dengan Satuan Reskrim Polsek Sukawati, setelah dilaporkan oleh orangtua I Gusti Ayu W (16), siswi SMP swasta di Sukawati atas tuduhan pencabulan anak di bawah umur. Wir kini diamankan polisi dan ancaman pidana 15 tahun penjara menantinya.

Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/4), Ketut Wir yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang gosok batu akik, sudah berhubungan dengan korban sejak lima bulan terakhir. Hubungan Wir dengan W berawal dari perkenalan di media sosial.  Meskipun sudah mengetahui Wir sudah berkeluarga, korban yang masih ingusan itu akhirnya merelakan kegadisannya.

Lima bulan berjalan, hubungan mereka berjalan lancar. Namun, karena lupa waktu dan tempat, kisah cinta mereka akhirnya terbongkar juga. Minggu (10/4) malam, menjadi petualangan mereka yang terakhir, menyusul kegundahan orangtua korban yang mencari anak gadisnya yang hingga larut malam tak kunjung pulang.

Kapolsek Sukawati AKP I Wayan Wisnawa Adiputra seizin Kapolres Gianyar menyebutkan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban, Senin (4/4). Setelah ditindaklanjuti, terungkap jika pada hari Minggu malam sekitar pukul  21.30 Wita korban sempat ditelepon oleh terlapor dan disuruh mengambil HK korban.

Korban pun langsung datang ke tempat kerja terlapor di Desa Ketewel. “Selanjutnya korban diajak pulang ke rumah terlapor di Banjar Camengaon, Desa Celuk, Sukawati. Karena di rumah ada istri dan anaknya yang sedang tidur, korban diajak ke kamar mandi untuk melakukan hubungan badan,” ungkap AKP Wayan Wisnawa Adiputra.

Karena hari sudah larut malam, usia berhubungan badan, korban langsung pulang dengan mengendarai sepeda motor. Tiba di rumahnya, korban pun ditanya orangtuanya. Karena semalaman itu, orangtua dan kerabatanya telah mencari korban  hingga larut malam. Korban akhirnya menceritakan semua hubungannya. Tidak terima dengan perlakuan terlapor terhadap anaknya yang masih di bawah umur, orangtua kobran lantas melapor ke Mapolsek Sukawati.

Atas laporan itu, Kapolsek menyebutkan sudah meminta keterangan korban dan saksi. Termasuk sudah melakukan visum terhadap korban. “Kami sudah menahan terlapor dan status terlapor kini sudah menjadi tersangka,” ungkap Kapolsek Wisnawa.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahum penjara.

wartawan
habit

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.