Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cacat Administrasi Sertifikat 2426/Desa Bungkulan Dibatalkan

Bali Tribune/Warga Desa Bungkulan datangi kantor BPN Singaraja untuk memastikan Kakanwil BPN Bali telah membatalkan SHM milik Kusuma Ardana.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah berjuang cukup lama akhirnya keinginan masyarakat Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan dipenuhi oleh Kanwil BPN Provinsi Bali. Sertifikat hak milik (SHM) no 2426/Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana  dibatalkan. Kanwil BPN Bali menerbitkan surat pembatalan nomor 0010/Pbt/BPN.51/I/2020. Pertimbangan BPN setelah melakukan kajian, proses penerbitan SHM disimpulkan cacat administrasi. 
 
Atas putusan itu,BPN Singaraja telah menghapus seluruh catatan administarsi termasuk daftar isian, berupa buku tanah dan surat ukur. Bahkan,pembatalan SHM tersebut telah disampaikan kepada masyarakat Desa Bungkulan sebagai permakluman.
 
Kepala BPN Buleleng, I Komang Wedana mengatakan, atas pembatalan itu bisa saja Kusuma Ardana mengambil langkah PTUN. Hanya saja kata Wedana ia cukup siap jika saja pihak yang dirugikan oleh putusan itu melakukan langkah hukum. "Kami siap jika keputusan ini ada gugatan. Sebelum mengeluarkan putusan status lahan dikembalikan seperti semula, pihaknya sudah mempelajarai tahapan-tahapannya secara cermat dan hati-hati. Kalaupun ada pihak yang mengaku berhak atas lahan itu silahkan mengajukan permohonan baru," ujarnya,Senin (13/1).
 
Terkait pembatalan SHM itu, tokoh masyarakat Desa Bungkulan Ketut Sumardana mengaku lega. Lahan seluas 1 hektar lebih itu menurut Sumardana berstatus tanah pekarangan desa (PKD). Dan setelah dibatalkan Sumardana mengaku bersama pihak adat setempat akan disertifikatkan. "Bersama prajuru adat akan kami sertifikatkan sehingga lahan untuk Puskesmas maupun lapangan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum," katanya.
 
Sebelumnya, warga Desa Bungkulan melakukan protes ke BPN  atas terbitnya dua sertifikat nomor 2426 dan 2427 dengan nama Ketut Ardana yang note bene merupakan Kepala Desa Bungkulan. Setelah melalui proses panjang akhirnya Kanwil BPN Bali mencabut SHM Nomor 2426 yang dimanfaatkan untuk Puskemas Pembantu I Bungkulan. Sedanagn SHM  Nomor 2427 yang dimanfaatkan untuk lapangan masih dilakukan konsultasi ke BPN pusat mengingat sertifikat lahan itu tengah dijaminkan di sebuah bank oleh Ketut Kusuma Ardana.
 
Caption; Warga Desa Bungkulan datangi kantor BPN Singaraja untuk memastikan Kakanwil BPN Bali telah membatalkan SHM milik  Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.