Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cacat Administrasi Sertifikat 2426/Desa Bungkulan Dibatalkan

Bali Tribune/Warga Desa Bungkulan datangi kantor BPN Singaraja untuk memastikan Kakanwil BPN Bali telah membatalkan SHM milik Kusuma Ardana.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah berjuang cukup lama akhirnya keinginan masyarakat Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan dipenuhi oleh Kanwil BPN Provinsi Bali. Sertifikat hak milik (SHM) no 2426/Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana  dibatalkan. Kanwil BPN Bali menerbitkan surat pembatalan nomor 0010/Pbt/BPN.51/I/2020. Pertimbangan BPN setelah melakukan kajian, proses penerbitan SHM disimpulkan cacat administrasi. 
 
Atas putusan itu,BPN Singaraja telah menghapus seluruh catatan administarsi termasuk daftar isian, berupa buku tanah dan surat ukur. Bahkan,pembatalan SHM tersebut telah disampaikan kepada masyarakat Desa Bungkulan sebagai permakluman.
 
Kepala BPN Buleleng, I Komang Wedana mengatakan, atas pembatalan itu bisa saja Kusuma Ardana mengambil langkah PTUN. Hanya saja kata Wedana ia cukup siap jika saja pihak yang dirugikan oleh putusan itu melakukan langkah hukum. "Kami siap jika keputusan ini ada gugatan. Sebelum mengeluarkan putusan status lahan dikembalikan seperti semula, pihaknya sudah mempelajarai tahapan-tahapannya secara cermat dan hati-hati. Kalaupun ada pihak yang mengaku berhak atas lahan itu silahkan mengajukan permohonan baru," ujarnya,Senin (13/1).
 
Terkait pembatalan SHM itu, tokoh masyarakat Desa Bungkulan Ketut Sumardana mengaku lega. Lahan seluas 1 hektar lebih itu menurut Sumardana berstatus tanah pekarangan desa (PKD). Dan setelah dibatalkan Sumardana mengaku bersama pihak adat setempat akan disertifikatkan. "Bersama prajuru adat akan kami sertifikatkan sehingga lahan untuk Puskesmas maupun lapangan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum," katanya.
 
Sebelumnya, warga Desa Bungkulan melakukan protes ke BPN  atas terbitnya dua sertifikat nomor 2426 dan 2427 dengan nama Ketut Ardana yang note bene merupakan Kepala Desa Bungkulan. Setelah melalui proses panjang akhirnya Kanwil BPN Bali mencabut SHM Nomor 2426 yang dimanfaatkan untuk Puskemas Pembantu I Bungkulan. Sedanagn SHM  Nomor 2427 yang dimanfaatkan untuk lapangan masih dilakukan konsultasi ke BPN pusat mengingat sertifikat lahan itu tengah dijaminkan di sebuah bank oleh Ketut Kusuma Ardana.
 
Caption; Warga Desa Bungkulan datangi kantor BPN Singaraja untuk memastikan Kakanwil BPN Bali telah membatalkan SHM milik  Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

HARPELNAS 2025, Adira Gianyar Hadirkan "Terima Kasih Sahabat" Perkuat Kedekatan Pelanggan

balitribune.co.id | Gianyar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2025, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) termasuk Adira Cabang Gianyar menghadirkan program “Terima Kasih Sahabat” untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

‘Terima Kasih Sahabat‘ Ala Adira Nusa Dua - Ngurah Rai di HARPELNAS 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seperti cabang lainnya, Adira Nusa  Dua - Ngurah Rai  pun merayakan Hari Pelanggan Nasional dengan menghadirkan program “Terima Kasih Sahabat” untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Adira Finance dalam menghadirkan layanan yang berfokus padapelanggan, dengan solusi finansial yang relevan, mudah diakses, dan memberi manfaat nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.