Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cafe Bibir Hanya Kantongi Izin Keramaian - Pemkot Tak Beri Tindakan Tegas

Café Bibir
TIDAK DISANKSI – Tim Gabungan dari Pemkot Denpasar saat mengecek Café Bibir yang ternyata beroperasi hanya berbekal izin keramaian. Anehnya, tim tidak memberikan sanksi apa-apa.

BALI TRIBUNE - Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satu Pintu, Serta Dinas Perijinan dan Pelayanan Satu Pintu Kota Denpasar mengecek kelengkapan izin Cafe Bibir, di Jalan Pura Demak Desa Pemecutan Kelod Denpasar Barat, Selasa (18/6).

Hasilnya, ternyata kafe yang sebelumnya telah digerebek Polda Bali itu hanya mengantongi izin keramaian. Meski telah mengetahui Cafe Bibir hanya mengantongi izin keramaian, namun Tim Gabungan tak juga memberikan tindakan tegas. Tim yang turun ke lapangan tak melakukan tindakan apapun.

Datang ke lokasi Cafe Bibir yang sudah dibentangi policeline, Tim Gabungan pun tidak berhasil menemui manajemen ataupun pemilik kafe. Saat pemantauan yang dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita, tim hanya bertemu dengan kepala lingkungan setempat karena pemilik kafe tidak berada di lokasi.

Menurut keterangan Kepala Dusun Batannyuh, I Nyoman Sunarta, Cafe Bibir tersebut memang telah berdiri sekitar tahun 1995. Pada mulanya, lanjut dia, kafe tersebut beroperasi setiap hari berdasarkan izin keramaian yang dikeluarkan Kepolisian Resor Kota Denpasar dengan Nomor: SI/307/VII/2017/IK yang dikeluarkan di Denpasar pada 4 Juli 2017, a.n Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, I Gde Arya Wibawa, SH, MM, Komisaris Polisi NRP 68080181 serta ditembuskan ke Dir Intelkam Polda Bali, Kabag Ops Polresta Denpasar dan Kapolsek Denpasar Barat.

Surat izin ini diperuntukkan untuk kegiatan, bentuk/macam yakni keramaian/kafe, tertanggal 4 Juli sampai 4 Agustus 2017,  dari pukul 14.00 Wita-00.00 Wita. Namun pada kenyataannya, kafe tersebut malah beroperasi pukul 23.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita.

Ketika disinggung tentang apakah kafe pernah mengajukan izin, menurut Sunarta hanya mengantongi izin keramaian saja. Ketika ditanya lebih lanjut tentang izin operasional  maupun izin bangunan gedung maupun izin lainnya, Sunarta mengaku tidak mengetahuinya. Alasannya karena ia selaku kadus tidak menelusuri hal tersebut.

Menurut dia, sebagai kadus yang penting memastikan tidak terjadi keributan.  “Dalam hal ini kapasitas saya selaku kadus yang penting tidak terjadi keributan di lingkungan ini, makanya kafe ini hanya mengantongi izin keramaian saja. Masalah izin yang lainnya, saya juga kurang tahu,” kata Sunarta.

Terkait keberadaan Cafe Bibir yang hanya mengantongi izin keramaian, juga dibenarkan Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan C, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, I.G.A Putri Yadnyawati.

Diakuinya,  terkait izin Cafe Bibir selama ini belum pernah masuk di sistem. “Sampai saat ini permohonan pengurusan izin terkait kegiatan ini belum masuk ke sistem.  Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait dengan izin yang mereka miliki selama ini. Namun saat ini kami hanya menemukan izin keramaian saja,” kata Gung Putri.

Sementara Kabid Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP Kota Denpasar, Made Poniman mengatakan, pihaknya bersama Tim Gabungan datang ke lokasi ini hanya sebatas mengecek kelengkapan izin. Adapun hasil yang ditemukan dalam pemantauan yakni memang benar Cafe Bibir tidak mengantongi izin, baik izin operasional dan IMB. "Namun, yang menjadi acuan beroperasinya tempat hiburan malam tersebut adalah surat izin keramaian yang dikeluarkan kepolisian," ujarnya.

Terkait dengan tidak dikantonginya izin dalam jangka waktu yang lama, untuk hasil pemantauan apapun yang ditemukan akan dilaporkan ke pimpinan untuk koordinasikan lebih lanjut tindakan apa yang harus diambil ke depannya. “Kami hanya bertugas sesuai dengan SOP saja biar tidak menyalahi aturan dengan tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian,” jelasnya.

Mengelak

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang dikonfirmasi melalui saluran telepone tidak bisa berkomentar banyak. Pejabat yang kini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar ini, mengaku tidak ikut dalam pematauan di lapangan.

Ditanya terkait tindakan yang akan diberikan setelah diketahui bahwa Cafe Bibir beroperasi tanpa izin dan hanya mengantongi izin keramaian, Alit Wiradana juga enggan berkomentar.  "Maaf tiang tidak ikut ke lapangan, terkait tindakannya tiang belum bisa jawab, coba tanya ke humas ya," ujarnya mengelak.

Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, IB Rahoela saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya bisa melakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jika memang kesalahannya sudah terbukti tidak memiliki izin, maka pihaknya mendorong pemilik usaha untuk melengkapi izinnya sebelum kafe tersebut dibuka kembali. Karena menurut Rahoela, tindak lanjut dari Pemkot Denpasar hanya sebatas pada perizinannya.

"Kami hanya bisa menyarankan pemilik kafe menutup dulu kafe tersebut dan mendorong untuk melengkapi izin tersebut. Ketika izin belum selesai maka pemilik kafe seyogyanya tidak membuka dulu kafe tersebut," kata Rahoela.

Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Bagian Humas dan Protokol Sekda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana menambahkan bahwa Satpol PP Kota Denpasar dan tim gabungan selama ini telah rutin mengadakan sidak di wilayahnya terlebih ada pengaduan dari masyarakat. “Dalam hal ini kami mengharapkan partisipasi dari masyarakat sendiri dalam menjaga Kantibmas serta tertib administrasi di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

McDonald's Indonesia Gelar National Drive Thru Day 2026 Sekaligus Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - Pertama kalinya, McDonald's Indonesia menggelar National Drive Thru Day 2026 secara serentak di 271 restoran, dengan lebih dari 70 ribu kendaraan turut berpartisipasi dan mendapatkan Stiker Drive Thru McD edisi terbaru pada Sabtu (8/8/2026). Kemeriahan perayaan juga hadir melalui konvoi kendaraan di 10 restoran, yang diikuti lebih dari 770 peserta dari berbagai komunitas mobil, motor, dan sepeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kerahkan 5 Truk Logistik untuk Korban Bencana NTT 

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengiriman bantuan ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Napi Lapas Tabanan Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak enam di antara ratusan warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan langsung bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-81 pada Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kepada dua perwakilan warga binaan saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81.

Baca Selengkapnya icon click

Karista Merasa Plong Usai Jadi Pembawa Baki Paskibraka Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Ni Putu Karistayanti, siswi SMAN 2 Tabanan, mengaku merasa lega atau "plong" setelah sukses menjalankan tugas utamanya sebagai pembawa baki dalam Paskibraka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, pada Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.