Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cairkan Hibah Pariwisata Pertama di Indonesia, Tahap I Gianyar Gelontor Rp 94 M

Bali Tribune /HIBAH - Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat menyerahkan Hibah Pariwisata

balitribune.co.id | Gianyar - Gianyar menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mencairkan hibah pariwisata kepada 160 wajib pajak hotel dan restaurant di Gianyar, Senin (16/11) di Rumah luwih Desa Lebih. Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam kesempatan tersebut juga membuka acara bimbingan teknis program Cleanliness, Healt, Safety, Environmet (CHSE) bagi pelaku usaha hotel dan restoran dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anak Agung Gde Putra.

Ditemui usai penyerahan hibah pariwisata, Mahayastra menjelaskan dari 583 hotel dan restoran yang lolos verifikasi, 160 diantaranya sudah ditransfer dana hibah. Nilainya sekitar Rp 40 Milyar lebih yang masuk ke rekening masing-masing hotel. Nominal dana hibah per hotel berbeda. Penerima dana hibah terbesar yakni Hotel Mandapa A Ritz Carlton, yang berada di Jalan Raya Kedewatan Ubud yang mendapat Rp 3.445.042.809. Sedangkan kategori restoran penerima dana hibah tertinggi Four Seasons Resort di Desa Sayan, Kecamatan Ubud senilai Rp 1.400.442.932. “Gianyar sudah melakukan pencairan dan sudah masuk rekening hotel dan restoran. Jumlahnya di atas Rp 40 Milyar. Jadi ini sudah mendekati 50 persen. Tinggal SPJ, kita akan amprah lagi pencairan tahap kedua. Sehingga tuntas, Rp 135 Milyar bisa dicairkan pada yang berhak menerima,” jelas Mahayastra.

Mahayastra berharap, dana hibah pariwisata ini bisa dipergunakan dengan baik. “Bisa dipergunakan untuk biaya operasional usaha seperti, bayar listrik, gaji pegawai, perbaikan hotel dan lain-lain. Saya yakin hibah akan sangat membantu bagi pengusaha,” ujarnya.

Mahayastra mengatakan tidak ada skala prioritas dalam pencairan dana hibah. “Yang dapat Rp 1 juta pun, kalau sudah penuhi syarat pasti kita transfer,” ujar Mahayastra. Pihaknya berharap, dengan dana hibah ini pelaku usaha hotel dan restoran bisa bertahan. “Karena tidak dipungkiri, perusahaan besar dengan jumlah karyawannya diatas 800 akan sulit bertahan di situasi sulit ini. Kita berharap mereka bisa bertahan beberapa bulan lagi, karena situasi pasti akan normal kembali sehingga bisa eksis kembali,” kata Mahayastra.

Dari 1.850 hotel dan restoran di Kabupaten Gianyar yang diajukan untuk menerima dana hibah pariwisata, baru 583 yang lolos verifikasi. Sisanya, lagi 1.276 hotel dan restoran diberikan waktu sampai 15 Desember 2020 untuk memenuhi persyaratan. Sehingga total dana hibah pariwisata untuk pelaku usaha hotel dan restoran sebesar Rp.94.595.627.000 atau sebesar 70% dari Rp. 135.136.610.000 bisa segera ditransfer. "Minggu depan harus sudah clear," pungkas Mahayastra.

Selesai penyerahan hibah, juga dilaksanakan acara bimbingan teknis dan sosialisasi CHSE. Bimbingan teknis dan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata tentang Program CHSE.

Program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) atau Sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan, merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor usaha hotel dan restoran. Melalui standardisasi CHSE pelaku usaha hotel dan restoran harus meningkatkan protokol kesehatan di lokasi usahanya, dengan demikian dapat memenuhi tuntutan konsumen ketika kegiatan kepariwisata di Bali dibuka kembali.

Pelaku usaha hotel, restoran, dan pengelola obyek wisata yang sudah mendapatkan Sertipikat CHSE berhak menempatkan logo “I Do Care” di tempat usahanya. Logo tersebut akan menjadi media promosi dan peningkatan daya saing serta menjadi penanda bagi konsumen bahwa usaha hotel, restoran dan obyek wisata yang akan dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.