Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cairkan Stimulus UMKM Tahap I, Giri Prasta: Badung Harus Go And Grow Together

Bali Tribune / STIMULUS - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Putu Parwata dan Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan stimulus UMKM kepada para pelaku UMKM di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung sepakat mengoptimalkan peran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Tahun 2021 guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, dengan memberikan stimulus sebesar Rp 2 juta kepada para pelaku UMKM yang belum pernah tersentuh Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat atau tidak sedang menerima KUR dari perbankan. Realisasi pencairan dana stimulus UMKM Badung untuk tahap satu dipimpin langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Wayan Adi Arnawa. Hari pertama, Sabtu (6/11) lalu, menyasar wilayah Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dihadiri anggota DPRD Badung Made Suryananda, Gusti Anom Gumanti, Kepala OPD terkait, Kepala BPD Mangupura, Camat Kuta Utara, Camat Kuta dan Camat Kuta Selatan. Selanjutnya hari kedua, Minggu (7/11) kemarin, menyasar Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang, dihadiri anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, I Made Yudana, Komang Tri Ani, I Made Ponda Wirawan, Putu Alit Yandinata, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh  Putu Sekarini, Ni Luh Kadek Suastiari, IGA Inda Trimafo Yuda, Gusti Lanang Umbara, I Nyoman Suka, Kepala OPD terkait, Kepala BPD Mangupura, Camat Mengwi, Camat Abiansemal dan Camat Petang. Bupati Giri Prasta menginformasikan, bagi masyarakat pelaku UMKM yang tercecer dalam program bantuan stimulus UMKM tahap satu, bisa mendaftarkan diri ke pihak desa/kelurahan, kantor camat atau melapor langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung. "Semua pelaku UMKM yang mendapat bantuan dana stimulus dari Kabupaten Badung, sudah melalui proses screening data terlebih dahulu untuk menghindari double anggaran. Karena yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat tidak boleh diberikan lagi. Kedua ada juga ketentuan dari Kementerian Koperasi dan UKM pasal 4 ayat B bagi pelaku UKM yang sudah mendapatkan KUR juga tidak boleh diberikan lagi bantuan. sehingga betul-betul kami ingin menunjukkan implementasi Pancasila sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya semua insan sama dapat dan sama rasa," ucapnya. Disamping itu Bupati Giri Prasta memberikan atensi khusus dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan program tersebut, agar jangan sampai kebijakan politik anggaran yang diambil Pemkab Badung melanggar hukum. Pihaknya juga menegaskan penyaluran bantuan stimulus bagi pelaku UMKM dilakukan sampai tuntas sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui kebijakan refocusing dan realokasi anggaran. "Kami ingin menjadikan Badung sebagai role model. Untuk itu kami selalu taat asas, regulasi, peraturan perundangan-undangan yang ada. Selain itu kita harus konsisten pada penanganan dampak pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi. Badung harus go and grow together, bangkit dan tumbuh bersama" tegasnya. Sementara Kepala Dinas Koperasi Ukm Dan Perdagangan Badung Made Widiana melaporkan penyerahan bantuan UMKM memiliki tujuan agar para pelaku UMKM tetap bisa bertahan dan dapat melaksanakan aktivitas usahanya pada masa pandemi ini dan juga dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak covid-19. Dimana dasar pelaksanaannya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah. Dan Keputusan Bupati Badung Nomor 47/046/Hk/2021 tentang penetapan penerima bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung tahun 2021. ”Untuk menghindari duplikasi penerimaan bantuan, tetap dilaksanakan cleansing data oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika dan divalidasi lagi oleh Perangkat Desa/Kelurahan. Sementara bagi pelaku UMKM yang masih tercecer dan belum pernah mendapatkan bantuan, kami akan lakukan proses pendataan lanjutan dan data itu akan tetap melalui proses cleansing dan berapapun hasilnya nanti akan diserahkan pada tahap ke dua,” jelasnya. Sebagai informasi data jumlah total penerima bantuan stimulus UMKM di Kabupaten Badung sebanyak 8832. Dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Petang sebanyak 239, Kecamatan Mengwi sebanyak 2078, Kecamatan Abiansemal sebanyak 2590, Kecamatan Kuta Utara sebanyak 859, Kecamatan Kuta sebanyak 1244 dan Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 1822. 

wartawan
ANA
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.