Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cairkan Stimulus UMKM Tahap I, Giri Prasta: Badung Harus Go And Grow Together

Bali Tribune / STIMULUS - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Putu Parwata dan Sekda Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan stimulus UMKM kepada para pelaku UMKM di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung sepakat mengoptimalkan peran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Tahun 2021 guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, dengan memberikan stimulus sebesar Rp 2 juta kepada para pelaku UMKM yang belum pernah tersentuh Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat atau tidak sedang menerima KUR dari perbankan. Realisasi pencairan dana stimulus UMKM Badung untuk tahap satu dipimpin langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Sekda Wayan Adi Arnawa. Hari pertama, Sabtu (6/11) lalu, menyasar wilayah Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dihadiri anggota DPRD Badung Made Suryananda, Gusti Anom Gumanti, Kepala OPD terkait, Kepala BPD Mangupura, Camat Kuta Utara, Camat Kuta dan Camat Kuta Selatan. Selanjutnya hari kedua, Minggu (7/11) kemarin, menyasar Kecamatan Mengwi, Abiansemal dan Petang, dihadiri anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, I Made Yudana, Komang Tri Ani, I Made Ponda Wirawan, Putu Alit Yandinata, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh  Putu Sekarini, Ni Luh Kadek Suastiari, IGA Inda Trimafo Yuda, Gusti Lanang Umbara, I Nyoman Suka, Kepala OPD terkait, Kepala BPD Mangupura, Camat Mengwi, Camat Abiansemal dan Camat Petang. Bupati Giri Prasta menginformasikan, bagi masyarakat pelaku UMKM yang tercecer dalam program bantuan stimulus UMKM tahap satu, bisa mendaftarkan diri ke pihak desa/kelurahan, kantor camat atau melapor langsung ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Badung. "Semua pelaku UMKM yang mendapat bantuan dana stimulus dari Kabupaten Badung, sudah melalui proses screening data terlebih dahulu untuk menghindari double anggaran. Karena yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat tidak boleh diberikan lagi. Kedua ada juga ketentuan dari Kementerian Koperasi dan UKM pasal 4 ayat B bagi pelaku UKM yang sudah mendapatkan KUR juga tidak boleh diberikan lagi bantuan. sehingga betul-betul kami ingin menunjukkan implementasi Pancasila sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya semua insan sama dapat dan sama rasa," ucapnya. Disamping itu Bupati Giri Prasta memberikan atensi khusus dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan program tersebut, agar jangan sampai kebijakan politik anggaran yang diambil Pemkab Badung melanggar hukum. Pihaknya juga menegaskan penyaluran bantuan stimulus bagi pelaku UMKM dilakukan sampai tuntas sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui kebijakan refocusing dan realokasi anggaran. "Kami ingin menjadikan Badung sebagai role model. Untuk itu kami selalu taat asas, regulasi, peraturan perundangan-undangan yang ada. Selain itu kita harus konsisten pada penanganan dampak pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi. Badung harus go and grow together, bangkit dan tumbuh bersama" tegasnya. Sementara Kepala Dinas Koperasi Ukm Dan Perdagangan Badung Made Widiana melaporkan penyerahan bantuan UMKM memiliki tujuan agar para pelaku UMKM tetap bisa bertahan dan dapat melaksanakan aktivitas usahanya pada masa pandemi ini dan juga dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak covid-19. Dimana dasar pelaksanaannya mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan percepatan penyaluran bantuan sosial dan atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah. Dan Keputusan Bupati Badung Nomor 47/046/Hk/2021 tentang penetapan penerima bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung tahun 2021. ”Untuk menghindari duplikasi penerimaan bantuan, tetap dilaksanakan cleansing data oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika dan divalidasi lagi oleh Perangkat Desa/Kelurahan. Sementara bagi pelaku UMKM yang masih tercecer dan belum pernah mendapatkan bantuan, kami akan lakukan proses pendataan lanjutan dan data itu akan tetap melalui proses cleansing dan berapapun hasilnya nanti akan diserahkan pada tahap ke dua,” jelasnya. Sebagai informasi data jumlah total penerima bantuan stimulus UMKM di Kabupaten Badung sebanyak 8832. Dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Petang sebanyak 239, Kecamatan Mengwi sebanyak 2078, Kecamatan Abiansemal sebanyak 2590, Kecamatan Kuta Utara sebanyak 859, Kecamatan Kuta sebanyak 1244 dan Kecamatan Kuta Selatan sebanyak 1822. 

wartawan
ANA
Category

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Tiga Desa Percontohan, Bangli Targetkan Digitalisasi Data Desa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli memperkuat fondasi pembangunan berbasis data dengan meluncurkan program Desa Cinta Statistik atau “Desa Cantik” 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli pada Selasa (19/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak KEK Kura Kura Bali, Pimpinan Dewan Ingatkan Pansus TRAP Soal Ranah Kewenangan Pusat

balitribune.co.id | Denpasar - Pimpinan DPRD Provinsi Bali menyoroti pola kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan pelanggaran di kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali di Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Promo KPR Prima, Bank Lestari Bali Bidik Pemilik Rumah Baru di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) menghadirkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bertajuk "KPR Prima" dengan penawaran bunga spesial mulai 6,75 persen per tahun. Promo ini berlaku terbatas, mulai 11 Mei hingga 31 Mei 2026, dan ditujukan untuk mendorong akses pembiayaan hunian yang lebih kompetitif bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.